Berita Viral

SOSOK Sarmo, Pembunuh Habisi Korbannya Pakai Es Teh Campur Potas, Korban Dikubur di Bawah Ranjang

Sarmo, pembunuh berantai yang menghilangkan dua nyawa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksinya dengan cara sama, yakni meracuni

Editor: Liska Rahayu
Tribun Solo
TERSANGKA SARMO DITANGKAP POLISI: Korban Hilang Sejak 2021 dan 2022, Dua Sosok Ini Ditemukan Jadi Kerangka, Pelaku Pembunuhan Diciduk Polisi. Polisi ungkap motif pembunuhan berantai di Wonogiri Jawa Tengah. (Kolase Tribun Solo) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sarmo, pembunuh berantai yang menghilangkan dua nyawa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksinya dengan cara sama, yakni meracuni korban menggunakan potasium.

Dua korban, yakni Agung Santosa, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jateng; dan Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri; tewas di tangan Sarmo dalam waktu berbeda.

Sarmo merupakan warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Sarmo diketahui adalah pria berusia 35 tahun yang disebut sebagai pembuhan berantai dengan kejam.

Sarmo diketahui tega menguburkan jasad korbannya di bawah ranjang tempat tidurnya.

Kasus ini terungkap buntut ditemukannya temuan kerangka manusia di dua lokasi berbeda itu berkaitan dengan pembunuhan yang dilakukan seorang pelaku, pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Saat itu ditemukan kerangka manusia yang ditemukan di dua lokasi milik dua korban.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menduga jika Sarmo melakukan pembunuhan terhadap dua orang yakni Agung Santosa di tahun 2021 dan Sunaryo di tahun 2022.

"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022. Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Sarmo diduga melakukan pembuhan dengan memberikan racun ke tubuh korban.

Pelaku membunuh korban dengan mencampurkan es teh dengan potas.

Selain itu AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua diantaranya pembunuhan dan satu pencurian.

"Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," kata dia.

Usai melakukan aksinya pada 27 April 2022 silam, Sarmo mengubur jasad korbannya di bawah ranjang tempat tidurnya.

Ia melakukan hal tersebut selama 3 bulan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

"Korban dikubur persis di bawah dipan atau kasur," kata Andi saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

"Persis di kamar tersangka," tambahnya.

Jasad korban dikubur dengan diberi serbuk kayu sisa penggergajian kayu.

Itu didapatkannya dari lokasi usaha penggergajian miliknya yang ada di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Sarmo mengaku jasad korban telah dikuburkan selama tiga bulan.

"Saya sudah biasa kalau seperti itu. Maksudnya sudah biasa tidur sendiri di tempat angker," jelasnya.

Sementara itu terungkap sosok kedua korban memiliki relasi yang berbeda dengan tersangka.

Agung adalah rekan bisnis, sementara Sunaryo penggadai mobil milik Sarmo.

"Alasannya utang piutang sama bisnis kerja. Pakai apotas, dua-duanya. Dimasukkan ke esteh terus dikasihkan Pak Sunaryo. Pak Agung saya kasih botol aqua yang kecil," kata Sarmo, di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengaku, dia ditekan oleh kedua korban. Perkataan korban membuatnya emosi sehingga memutuskan untuk menghabisi nyawa keduanya.

"Tega membunuh karena tekanan, yang pertama (korban Agung) saya selalu di pojokkan. Intinya tidak bisa menerima kalau penggergajian sepi. Dia juga ingin penggergajian dipindah ke Klaten," ujarnya.

"Bagi hasilnya kalau pas ramai bisa penuh, karena sepi berkurang dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus. Dikira saya korupsi, saya tidak becus," imbuh Sarmo.

Sarmo mengelabui korban pertama Agung dengan lari ke sebuah gubung.

Di situ ia menaruh apotas yang telah dibawa sebelumnya di jok motor ke dalam minuman yang kemudian diminum oleh Agung.

"Itu tidak mengajak, karena saya sudah terlalu banyak ditekan sama Agung, saya tidak sanggup akhirnya saya lari ke gubug, akhirnya Agung nusul lewat jalan berbeda," ujarnya.

Setelah korban meregang nyawa, Sarmo berusaha menghilangkan barang bukti dengan menguburkan jasad korban.

"Dikubur di Alas Dorog, sama gubug lumayan jauh, saya gotong sendiri," jelasnya.

Sementara itu, dengan korban Sunaryo, Sarmo mengakui mempunyai urusan utang piutang.

Sarmo menggadaikan mobil Grandmax ke Sunaryo dengan nilai sebesar Rp 48 juta.

"Seharusnya saya kan sudah mengambil, karena sudah tempo saya belum bisa, akhirnya dia (Sunaryo) terus menekan saya. Telatnya dua bulan," jelasnya.

Sarmo mengatakan korban Sunaryo selalu menekannya dengan kata kasar.

Menurutnya korban juga mengatainya kalau tidak bisa dipercaya, hal itu yang membuatnya emosi.

"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," kata Sarmo.

Ia pun menghabisi nyawa Sunaryo dengan sebotol air putih yang juga dicampur apotas.

Tak jauh beda, ia mengubur jasad korban di bawah dipan yang berada di tempat penggergajian kayu miliknya.

Sarmo mengakui bahwa dirinya takut usai melakukan pembunuhan itu.

Berbagai cara dia lakukan untuk menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membakar jasad Sunaryo.

"Saya kubur dulu tiga bulan. Kemudian ada Polisi naik ke atas (tempat penggergajian) saya panik. Dari kepanikan muncul inisiatif untuk menghilangkan jejak dengan membakar," jelasnya.

Ia pun sempat tidak mengakui perbuatan kejinya ini.

Berbagai upaya ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti.

"Setiap diinterogasi saya tidak mengaku. Sekecil apapun barang bukti selalu berusaha saya hilangkan," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved