Berita Viral

Inilah Alasan Sebenarnya Nicolas Puetch, Cucu Pendiri Hermes Berikan Warisan 172 T ke Tukang Kebun

Miliarder berusia 80 tahun itu pun kini tengah melakukan proses tukang kebunnya yang berusia 51 tahun untuk diangkat menjadi anaknya

Kolase/Tribuntrends
Cucu pendiri Hermes, merk fashion terkenal dunia Nicolas Puech serahkan warisan Rp 172 Triliun ke Tukang Kebun 

"Dia mengundurkan diri karena dia telah merasa selama beberapa tahun dikepung oleh anggota keluarganya, yang telah menyerangnya di berbagai bidang, tidak hanya terkait LVMH," ujar juru bicara Puech pada saat itu, demikian Fashion Network melaporkan via AFP.

"Dia telah mengalami beberapa pengalaman yang sangat buruk dan merasa sangat terpukul serta dikritik dengan keras dalam berbagai kesempatan, bahkan ketika dia sangat terikat dengan Hermès," sambungnya.

Banyak Kendala

Upaya pewarisan harta kekayaan Puech ke tukang kebunnya tampaknya bakal menemui banyak kendala.

Contohnya terkait upaya adopsi yang dilakukan Puech kepada tukang kebunnya.

Dalam hukum di Swiss, melakukan adopsi orang dewasa sangatlah rumit dalam hal persyaratan.

Salah satu syarat adalah orang dewasa dapat mengadopsi orang dewasa lainnya jika telah tinggal bersama setidaknya selama setahun ketika anak yang diadopsi masih di bawah umur.

Selain itu, Puech juga harus menghadapi upaya hukum selanjutnya terkait janji sebagian kekayaannyaakan diberikan kepada yayasan miliknya, Isocrates.

Jika Puech ingin menarik kembali janjinya, kemungkinan dirinya akan megnhadapi upaya hukum dari anggota keluargannya.

Dikutip dari media Swiss, Tribune de Geneve, Sekretaris Jenderal Isocrates, Nicolas Borsinger, mengungkapkan rencana Puech untuk mewariskan harta kekayaannya ke tukang kebunnya adalah wujud pembatalan perjanjian suksesi secara tiba-tiba dan sepihak, yang dilakukan melalui tindakan yang harus dianggap batal demi hukum.

Kendati demikian, menurut laporan Sky TG24, upaya adopsi yang dilakukan Puech adalah solusi hukum untuk menghindarinya dari gugatan hukum Isocrates.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved