Deli Serdang Terkini

Polisi Berpangkat AKBP Tembok Jalan Setinggi Dua Meter, Penghuni Kontrakan Tak Bisa Keluar Rumah

Oknum Pamen Polda Sumut berpangkat AKBP dituding bertindak semena-mena dengan menembok jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Bentuk tembok bangunan setinggi dua meter yang dibangun oknum AKBP SS di Polda Sumut di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

Sebelum menutup pembicaraan, Juliana pun sempat memberikan pesan.

"Sudah nggak usah itok (saudara) urusin itu. Suruh saja dia (pelapor) bangun jalannya sendiri," katanya.

Sementara itu suami Juliana, oknum AKBP TS tidak bersedia untuk diwawancarai.

Berulang kali nomor teleponnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.

Saat ini Pihak Satpol PP Deli Serdang pun sudah mengagendakan untuk merobohkan tembok ini dalam waktu dekat.

Karena sempat dijanjikan akan dirobohkan sendiri keluarga AKBP TS, maka mereka pun diberi waktu sampai awal pekan depan (minggu ketiga Desember 2023).

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved