Deli Serdang Terkini
Polisi Berpangkat AKBP Tembok Jalan Setinggi Dua Meter, Penghuni Kontrakan Tak Bisa Keluar Rumah
Oknum Pamen Polda Sumut berpangkat AKBP dituding bertindak semena-mena dengan menembok jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Padahal diketahui jalan tersebut sebagai akses satu-satunya bagi warga yang menetap di kontrakan di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Perempuan yang disebut-sebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Medan itu merasa tidak bersalah sama sekali dalam hal ini.
Ia menganggap punya hak atas jalan yang ditembok.
Ia menyebutkan tanah tempat berdirinya tembok itu adalah bagian dari tanah yang ia beli dan kuasai untuk dijadikan kontrakan.
"Abang nggak usah lagi abang urus-urus itu. Repot nanti. Dia yang nggak bikin jalannya dia (pelapor ke Pemkab) yang heboh. Itu ada suratnya, kita pakai surat," ujar Juliana.
Sekadar diketahui, pada surat tanah yang dimiliki pelapor terdapat bentuk jalan berukuran 2 meter setelah dibeli oleh pihak Juliana.
Menanggapi hal itu, Juliana menegaskan jalan itu bukan jadi hak pelapor.
Ia mengakui kalau sebenarnya sudah dimediasi.
"Itu bukan jalan umum. Nggak ada itu jalan umum. Nggak usah palah diapain itok (sapaan saudara bagi Suku Batak). Sudah dimediasinya kami. Kita tetap ikuti prosedur, jangan dia kayak gitu," kata Juliana.
Saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Juliana yang disebut-sebut seorang bidan berbicara dengan nada yang tinggi.
Ia sempat berbelit-belit ketika diwawancarai.
Awalnya ia mengaku mau membangun tembok karena mendapat dukungan dari Pemerintahan Desa namun diakuinya juga Pemerintah Desa pun ada juga melarang dan menghentikan pembangunan tembok di jalan.
"Jangan dibilangnya warga-warga (mengatasnamakan). Aku nggak mungkin bohong-bohong. Itu udah dimediasi di mana mana. Waktu kemarin aku tembok Kades memang bilang ada suruh hentikan. Ya kita hentikan ikut prosedur kita karena ada aduan dari dia. Baca dulu Perda. Yang jelas itu bukan jalan umum, kalau jalan harus ada kepentingan orang banyak sementara itu tanah pribadi," ucap Juliana.
Juliana saat diwawancarai sempat menutup telepon.
Ia langsung memutuskan pembicaraan dan mematikan teleponnya ketika hendak ditanyai lebih dalam pertanyaannya.
Belum Lama Dibangun, Tembok Pagar Plaza Kuliner Lubuk Pakam Dihancurkan BUMD |
![]() |
---|
Bupati Angkat 59 Guru di Deli Serdang Jadi PPPK, Kontrak 69 Orang Lainnya Tak Disambung |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Lantik 5 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
DPRD Deli Serdang Minta Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Dikembalikan Seperti Semula, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.