Berita Binjai Terkini
Tim Terpadu Kota Binjai Sidak Pajak Reklame, Banyak Pengusaha Tak Patuh, Nunggak Sampai Rp 100 Juta
Tempat usaha yang pertama disidak yakni, Biestro Indonesia di Jalan Pangeran Diponegoro, Binjai Timur. Kedatangan tim terpadu tidak disambut pemilik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah, Elftira Hariadi ikut dalam sidak tersebut. Dia mengingatkan kepada Biestro Indonesia untuk membayar pajak parkirnya.
Sebab, parkir pelanggan atau konsumen Biestro Indonesia berada di areal usahanya. Bukan di badan jalan.
Karenanya, menjadi tanggung jawab BPKPAD Binjai untuk memungut pajaknya. Selain di Biestro Indonesia, pria yang akrab disapa Fitra ini juga mengingatkan kepada pengusaha Ropang dan Mie Gacoan untuk membayar pajak parkir.
"Pajak restoran Biestro Indonesia pun diduga tidak sesuai dengan omzet yang dilaporkannya. Begitu juga dengan Ropang, masih terdapat belum wajar laporannya. Kami sudah mengirim surat untuk menyesuaikan nilai kewajarannya melaporkan kepada kami," tutup Fitra.
(cr23/tribun-medan.com)
Gara-gara Regulator Tabung Gas Bocor, Rumah Makan Sop Segar di Kota Binjai Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai yang Baru untuk Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Insentif Fiskal |
![]() |
---|
Ratusan Motor Dinas Milik Pemko Binjai Tunggak Bayar Pajak, Ronggur : Contoh yang Buruk |
![]() |
---|
Auditor Temukan Dugaan Mark Up Nyaris Ratusan Juta Anggaran BBM pada Dishub Binjai Tahun 2024 |
![]() |
---|
TAMPANG Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.