Breaking News

Perobohan Diskotek Key Garden

KONDISI Diskotek Key Garden Akan Dirobohkan Pakai Alat Berat, Aparat Berkumpul di Lokasi

Beginilah kondisi Diskotek Key Garden, yang rencananya akan dirobohkan hari ini, Jumat (15/12/2023). dilokasi, tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan

|
DOK/TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Beginilah kondisi Diskotek Key Garden, yang rencananya akan dirobohkan hari ini, Jumat (15/12/2023)

 Seperti diberitakan, Pemkab Deliserdang akan melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, .


Amatan wartawan Tribun Medan dilokasi, tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Satpol PP sudah berada di halaman Diskotek Key Garden.

Kondisi Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/12/2023).
Kondisi Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/12/2023). (TRIBUN-MEDAN.com/Muhammad Anil Rasyid)


Namun, alat berat atau eskavator yang nantinya digunakan pada saat penertiban, belum terlihat di sekitar lokasi Diskotek Key Garden.


Sementara itu Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan mengatakan dalam penertiban ini akan diturunkan alat berat.

 

Diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang  disegel polisi.
Diskotek Key Garden di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang disegel polisi. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)


Marjuki menyebut penertiban yang dilakukan adalah penertiban bangunan.


Ia mengatakan sudah berulang kali penertiban dilakukan di Key Garden yang dulunya bernama Sky Garden.

Baca juga: Tampang Pengedar Pembuat Uang Palsu Jutaan Rupiah di Padangsidimpuan, Nyaris Tewas Digebuki

Namun hanya berbentuk penertiban usaha.


"Kalau ini penertiban bangunan, yang mau ditertibkan adalah bangunan. Kita sudah jalankan prosedur. Mekanisme sudah kita jalankan," kata Marjuki.


Marjuki mengaku pihak pengusaha sempat mengajukan izin peruntukan baru di lokasi itu.


Hanya saja bentuk peruntukannya adalah kafe.

Disebut hal itu sama saja berkaitan seperti diskotek

 

. (cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved