Berita Viral

USAI Viral, Muhyani yang Sudah Jadi Tersangka Gegara Bunuh Pencuri Kambing Kini Dibebaskan:Bela Diri

Pria yang sempat ditetapkan tersangka ditahan lantaran membunuh pencuri kambing kini dibebaskan.

HO
Muhyani (58) membunuh pencuri ternak kambingnya pada September 2023.  

Jadi dia tidak usah repot-repot membiayai pernikahannya itu.

Padahal faktanya, Nattapon justru terlilit utang dalam jumlah besar.

Utang itulah yang lalu menghambat kemampuannya untuk membiayai pernikahan.

Dia mengakui dirinya sendirilah yang memecahkan jendela mobil memakai kunci mobil.

Tindangan Nattapon ini dapat dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara dan denda hingga 40 ribu baht.

Baca juga: DUDUK PERKARA 6 Mahasiswa Unpri Dicari Polisi Bilang Boneka Bukan Mayat, CCTV hingga TKP Dibersihkan

Baca juga: Update Gempa Tegal Kerusakan Bangunan, BMKG Ungkap Tanda-tanda sejak 12 Desember

(*/tribun- medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved