Berita Viral
Caleg DPRD di Kepri Diduga Bagi-bagi Uang, Satu Orang Rp 150 Ribu, Bawaslu Turun ke Lokasi
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menemukan dugaan praktik politik uang.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kepulauan Riau ketahuan melakukan money politics atau politik uang.
Caleg ini diduga memberikan uang Rp 150 ribu kepada setiap warga di daerah pemilihannya.
Mendengar ada kasus tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) langsung menelusuri.
Baca juga: 40 Link Twibbon Natal 2023 yang Cocok Kamu Gunakan dan Dibagikan ke Teman
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menemukan dugaan praktik politik uang.
Salah satu calon legislatif DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna membagi-bagikan uang tunai Rp 150.000 per orang saat menggelar kampanye di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
“Benar sekali, temuan ini terjadi pada Rabu (13/12/2023),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi melalui telepon, Senin (18/12/2023).
Siswandi mengatakan, praktik tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur saat melakukan pengawasan kegiatan kampanye salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna di salah satu hotel di Bunguran Timur.
Baca juga: Atlet Sambo Asahan Juara Umum di Southeast Asian Sambo Championship, Berhasil Bawa 5 Medali
“Jadi uang yang dibagikan berdasarkan laporan tim di lapangan senilai Rp 150.000 per orang,” katanya.
“Kami ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Siswandi.
Saat ini, lanjut Siswandi, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Bahkan peserta kampanye dan caleg yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangannya terkait temuan ini.
“Proses pemeriksaannya selama tujuh hari kerja, tidak saja peserta kampanye, caleg yang bersangkutan juga sudah kami mintai keteranagnnya,” jelasnya.
“Jumlah pesertanya 70 orang, dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang,” tegas Siswandi.
Baca juga: SUDAH 17 Hari, Polisi Belum Berhasil Ungkap Dugaan Perambahan Hutan Penyebab Banjir Bandang Humbahas
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, mengingat caleg yang kedapatan melakukan politik uang adalah caleg DPRD Kepri.
“Atas kejadian ini, kami mengimbau agar warga menolak dan melaporkan jika menemukan praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Sebab, politik uang akan merugikan bangsa dan negara, dan pemimpin yang mendapatkan jabatan dari politik uang akan menciptakan sistem yang korup,” pungkas Siswandi.
Artikel ini diolah Tribuntrends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Caleg DPRD di Kepri Diduga Bagi-bagi Uang
Satu Orang Diberikan Uang Rp 150 Ribu Oleh Caleg
money politik
politik uang
Tribun Medan
Berita Viral
KINI MUNCUL Foto Ahmad Husein Bareng Bupati Sudewo Setelah Pastikan Demo Kenaikan PBB Jilid 2 Batal |
![]() |
---|
Di Balik 72 Siswa Dikeluarkan meski Sudah Sebulan Belajar, Terungkap Modus Pindah KK dan Titipan |
![]() |
---|
ISTRI Arya Daru Ternyata Tak Pernah Minta Penjaga Kosan Geser CCTV, Siapa yang Bohong? |
![]() |
---|
EMOSI Lisa Mariana Soal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anaknya Negatif, Kini Singgung KPK |
![]() |
---|
Sudah Belajar Sebulan, Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Dikeluarkan karena Tak Ada Dapodik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.