Berita Viral
SOSOK AVI, Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Disimpan di Termos, Pacar Ogah Tanggungjawab
Seorang ibu muda berinisial AVI (22), tega membunuh bayinya yang baru lahir dan memasukkannya ke dalam termos.
Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.
Mendengar itu pihak keluarga pun geram.
Melalui sekuriti rumah sakit, mereka menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.
Bersama pihak kepolisian, pihak keluarga mencari keberadaan bayi tersebut.
Setelah dilakukan pencarian, bayi malang yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.
"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
AVI ditangkap polisi, Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.
Atas perbuatannya AVI dijerat Pasal 76 Huruf C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tengang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
Kronologis Pembunuhan Bayi
Kasus pembunuhan itu terjadi saat AVI merasakan mules pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
Ketika itu dia tengah membaca artikel melalui ponselnya.
Karena rasa mules yang tak tertahankan, AVI langsung menuju kamar mandi dengan perlahan agar seisi rumahnya tak terbangun.
Namun dia kaget tiba-tiba keluar bayi laki-laki dari rahimnya.
AVI pun panik meski sang bayi tidak menangis.
Bayi itu terus bergerak mencari kebebasan karena bagian kepalanya berada di dalam lubang pembuangan.
Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Tribun Medan
Kalimantan Timur
jenazah dimasukan pelaku ke termos
Melahirkan di Kamar Mandi
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-AVI-Ibu-Muda-Bunuh-Bayi-yang-Baru-Dilahirkan-dan-Disimpan-di-Termos-Pacar-Ogah-Tanggungjawab.jpg)