Imigrasi Polonia

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kantor Imigrasi Polonia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Tahun 2023, Rabu (20/12/2023).

Editor: Ilham Akbar
Dok. Imigrasi Polonia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan 

Menurut Sigit, sepanjang tahun 2023, terdapat 15 (lima belas) orang WNA yang dikenai tindakan administrasi keimigrasian, diantaranya 14 (empat belas) orang pendeportasian dan 1 (satu) orang diserahkan kepada Rudenim Medan”.

“Kedepannya kita akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan intelijen dengan melaksanakan operasi mandiri/operasi gabungan melibatkan instansi eksternal yang tergabung dalam TIM PORA dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," tegas Sigit Setyawan.

Kemudian, kita juga akan terus melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan/penjamin yang menggunakan tenaga kerja asing, melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang izin tinggal keimigrasian dan kewarganegaraan secara berkala", beber Sigit Setyawan.

Pada kesempatan ini juga, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mencapai target kinerja tahun 2023 ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik sepanjang tahun 2023 sehingga capaian kinerja dapat terlaksana dengan baik. Kiranya dalam menyongsong tahun 2023, kita semua tetap semangat dan menjaga kekompakan dengan berkomitmen mewujudkan Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju ", tutup Sigit Setyawan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved