Berita Viral
Dijanjikan Bekerja Sebagai Pemandu Karaoke, 4 Wanita di Situbondo Disekap dan Dijual di MiChat
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan kasus TPPO di salah satu wisma eks lokalisasi ini
Terungkapnya kasus itu, sambung Kapolres, berawal dari media sosial akun Mapolres Situbondo, mendapatkan pengaduan dari korban tentang adanya penyekapan remaja di sebuah rumah di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
"Korban tidak boleh keluar dan akan diperkerrjakan sebagai PSK dan bukan pemandu lagu sesuai dijanjikan,. Atas dasar itu, anggota mengamankan empat orang PSK dan korban" katanya.
Baca juga: DUA Sopir Bus Bersiteru di Depan Kantor Bupati Asahan, Diduga karena Saling Menyalip
Para korban ini, sebelumnya bekerja sebagai penjual teh Poci dan pemandu lagu di Bali, namun pada hari Sabtu (16/12/2023) korbam dijemput tersangka NIK dan dibawa kw Situbondo.
"Korban dijanjikan sebagai pemandu lagu dengan pendapatan sebesar Rp 500 ribu sehari, namun faktanya korban disuruh open BO atau untuk melayani tamu," ungkapnya.
Bahkan, sebelum dipekerjakan korban dberi pinjaman uang Rp 1,6 juta untuk membayar hutang yang dimiliki korban.
"Nanti para korban ini diwajibkan untuk membayar uang itu setelah korban diperkerjakan," tukasnya
Setelah itu, para korban dikunci di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar dan dipaksa mencari dan melayani tamu.
Baca juga: Gunung Marapi di Sumbar Kembali Erupsi Usai 23 Pendaki Tewas, Warga Kini Diminta Waspada dan Menjauh
"Korban disekap selama dua hari di kamar oleh tersangka, sehingga korban melapor melalui akun media sosial milik Polres Situbondo dan ditindaklanjuti sebagai responsip pengaduan masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Kapolres tidak membantah jika ditanyakan tersangka merupakan residivis TPPO dan baru satu bulan menghirup udara bebas dari balik jeruji penjara.
"Iya benar untuk tersangka ini memang melakukan tindakan yang sama dan statusnya residivis," ujarnya.
Bahkan saat ditanyakan terkait dengan prakrik pelacuran atau TPPO di Eks lokalisasi GS, Kapoles Dwi Sumrahadi mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak lanjutinya.
"Iya nanti kita tindak lanjuti di wisma mana itu," katanya.
Selain itu, kata AKBP Dwi Sumrahadi, pihaknya juga mengamankan NIK selaku pemilik dan merekrut para korban dan pria berinial A yang bertugas sebagai operator room karaoke tersebut.
"Saat ini korban serta terduga tersangka diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: Kerap Bongkar Aib Rumah Tangga Artis, Kini Aib Wirang Birawa Dikuliti, KDRT Hingga Tega Usir Istri
Sementara itu, NIK membantah telah melakukan penyekapan, melainkan mereka diberi makan dan selama dua hari tidak bekerja melayani tamu.
Dijanjikan Bekerja Sebagai Pemandu Karaoke
4 Wanita di Situbondo Disekap dan Dijual di MiChat
prostitusi online
Tindak Pidana Perdagangan Orang
wanita
Tribun Medan
Berita Viral
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.