Berita Viral

Dijanjikan Bekerja Sebagai Pemandu Karaoke, 4 Wanita di Situbondo Disekap dan Dijual di MiChat

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan kasus TPPO di salah satu wisma eks lokalisasi ini

Editor: Satia
Ilustrasi Freepik/Montase
4 Wanita dijual ke aplikasi Prostitusi online 

"Saya taunya dari Susi kalau yang bernama W butuh hanya LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.

NIk mengaku dirinya tidak memgetahui kalau W itu usianya masih di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.

"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," kilahnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved