Berita Viral
Pengakuan Mengejutkan Panca Habisi Nyawa 4 Anaknya, Cemburu Lihat Chat Istri Selingkuh dengan 3 Pria
Muncul pengakuan mengejutkan Panca Darmansyah, tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandungnya. . . .
TRIBUN-MEDAN.com -
Muncul pengakuan mengejutkan Panca Darmansyah, tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandungnya.
Pengakuan tersebut muncul setelah Panca menjalani proses perawatan di RS Polri Kramat Jati pasca kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Panca Darmansyah (41) juga menjalani tes kejiwaan.
Pria tersebut dinyatakan sehat dan siap menjalani proses hukum terkait kasus pembunhan.
Terkuak juga motif ayah bunuh empat anaknya yang terjadi di Jagakarsa Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: TAMPANG PREMAN Ancam Tikam Sopir karena tak Kasih Setoran, Kota Medan Tidak Aman
Tersangka Panca Darmansyah memberi pengakuan setelah sembuh dari pengobatan setelah aksi pencobaan bunuh diri.
Panca yang telah ditahan atas kasus membunuh empat anaknya secara sadis mengungkapkan bahwa ia sakit hati melihat isi chat istrinya inisial D dengan tiga pria sekaligus.
Panca sakit hati setelah membaca chat istrinya dengan tiga pria sekaligus seperti suami istri.
Panca Darmansyah mengaku telah memergoki istrinya, D berselingkuh dengan pria lain, lewat sosial media.
Rasa cemburu itulah yang membuat Panca Darmansyah tega membunuh empat anak kandungnya, hingga lakukan aksi bunuh diri.
"Lihat dari chat Whatsapp lalu saya sempet telpon itu lakinya, tak lama diblokir," kata Panca kepada awak media, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Panca mengaku, sempat memergoki sang istri berselingkuh dengan pria lain, melalui pesan singkat WhatsApp.
Isi pesan singkat antara sang istri dan selingkuhannya kata Panca, layaknya pasangan suami istri.
Tak hanya itu, Panca juga mengaku sempat melakukan hack pada akun Instagram sang istri.
Chat Istri Selingkuh dengan 3 Pria
Pengakuan Mengejutkan Panca
Panca Habisi Nyawa 4 Anak
pengakuan
Panca Darmansyah
Pengakuan pembunuh 4 anak
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.