Berita Viral
SOSOK Jumriana, Ngaku Diselingkuhi Brigpol SAP dan 13 Tahun Ditelantarkan, Kini Ngadu ke Kapolri
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya Bripka SAP, yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Jumriana, ngaku diselingkuhi Brigpol SAP dan 13 tahun ditelantarkan.
Kini Jumriana pun mengadu ke Kapolri.
Sosok Jumriana (31), seorang istri polisi kini melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya Bripka SAP, yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur.
Bukan tanpa sebab, Jumriana istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara ini tak kuat diselingkuhi suami dan 13 Tahun ditelantarkan.
"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujar Jumriana ditemui, Kamis (21/12/2023) dilansir dari Kompas.com.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang meminta agar polisi tersebut dipecat.
Jumriana menuturkan, ia berpacaran dengan Bripda SAP ia saat baru mau masuk SMA.
Setelah menjalin asmara selama 4 tahun, Jumriana dinikahi SAP pada 2010.
Sayangnya, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan. Jumriana mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.
"Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok. Sampai suami saya pukul saya di depan anak. Dia lebih memilih pelakor," tutur Jumriana.
Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.
Baca juga: Viral Karyawan Minimarket Fasih Bahasa Jepang Pelanggan Kaget, Tanpa Kursus Hanya Modal Nonton Anime
Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.
Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.
Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Jumriana-Ngaku-Diselingkuhi-Brigpol-SAP-dan-13-Tahun-Ditelantarkan-Kini-Ngadu-ke-Kapolri.jpg)