Berita Viral
SOSOK Jumriana, Ngaku Diselingkuhi Brigpol SAP dan 13 Tahun Ditelantarkan, Kini Ngadu ke Kapolri
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya Bripka SAP, yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur.
Sehingga menurut saya, penderitaan yang saya rasakan sekitar 11 tahun lamanya, tidak sebanding dengan sanksi saat ini yang diberikan kepada Brigpol SAP.
Demikian surat ini saya sampaikan, sekali lagi saya ingin meminta ketegasan Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberikan Tindakan PTDH kepada Brigpol SAP. Terimakasih.
Sebelumnya diberitakan, Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.
Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.
Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.
Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.
Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.
Disorot Ahmad Sahroni
Kasus istri polisi ini pun mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Melalui unggahan Instagramnya, Ahmad Sahroni meminta agar oknum polisi ini segera dipecat lantaran menelantarkan keluarga.
"Wajib dipecat ini mah menelantarkan," tandasnya.
(*/Tribun Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Jumriana-Ngaku-Diselingkuhi-Brigpol-SAP-dan-13-Tahun-Ditelantarkan-Kini-Ngadu-ke-Kapolri.jpg)