Breaking News

Berita Viral

Nasib Istri Polisi di Sukabumi, Wajah Babak Belur Dianiaya Suami, Korban juga Ditodong Pistol

Ibu berinisial MDP yang berusia 33 tahun ini menjadi korban penganiayaan oleh suami sendiri.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Istri Dianiaya Suami 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib wanita di Sukabumi, Jawa Barat dihajar suaminya yang merupakan seorang polisi.

Ibu berinisial MDP yang berusia 33 tahun ini menjadi korban penganiayaan oleh suami sendiri.

Korban sampai babak belur dihajar oleh suaminya.

Terkini, korban telah melaporkan sang suami ke Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Rektor UISU Secara Resmi Rangkaian Kegiatan Milad UISU

Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaprkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban.

"Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman," ucap MDP.

Bukan hanya pemukulan yang didapatkan wanita ini, bahkan suaminya sempat menodongkan psitol ke arahnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak 24 Desember 2023, Taurus Bakal Lebih Romantis, Gemini Bakal Dapat Cuan

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," tutupnya.

Terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

Baca juga: Operasi Lilin Toba Berlangsung 12 Hari, Tujuh Pos Didirikan Satlantas Polres Asahan

"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

Baca juga: Xiaomi Redmi 13C 4G Hadir dengan Harga Rp 1,5 Juta, Berikut Spesifikasi Unggulannya

MDP pun menunjukkan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka dibagian bibir sebalah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan.

"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjdi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya."

Baca juga: Momen 15 Kali Cak Imin Sebut Kata Slepet Dalam Debat Cawapres, Hingga Serukan Slepet Nomics

"Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi di tolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu."

"Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," tulisnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved