Breaking News

UMP 2026

DAFTAR UMP 2026 Seluruh Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen, di Sumut Bisa Tembus Rp 3,2 Juta

Berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, termasuk di Sumatera Utara, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?

|
Tribun Medan/HO
Ilustrasi UMP - Daftar proyeksi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya 

Ringkasan Berita:
  • Daftar proyeksi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya
  • Untuk provinsi Sumatera Utara, bisa tembus Rp 3,2 juta jika resmi berlaku.
  • Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akhir November 2025 ini

 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak daftar proyeksi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya.

Untuk provinsi Sumatera Utara, bisa tembus Rp 3,2 juta jika resmi berlaku.

Penetapan UMP tahun 2026 tengah menjadi topik hangat yang paling dinantikan oleh para pekerja dan pelaku industri.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi tripartit, muncul wacana kenaikan UMP yang signifikan.

Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Baca juga: Kadisdukcapil Deli Serdang Kena Geser Bupati Aci, Berikut Daftar Susunan Pejabat yang Dilantik

Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.

Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.

Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.

Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.

Baca juga: Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo

Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar disetujui dan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Gubernur di seluruh wilayah, tentu akan terjadi perubahan besar pada standar gaji minimum di Indonesia.

Lantas, berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, termasuk di Sumatera Utara, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akhir November 2025 ini.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah Pusat juga masih menggodok dan membahas penetapan UMP 2026.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved