UMP 2026

DAFTAR UMP 2026 Seluruh Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen, di Sumut Bisa Tembus Rp 3,2 Juta

Berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, termasuk di Sumatera Utara, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?

|
Tribun Medan/HO
Ilustrasi UMP - Daftar proyeksi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya 

Apabila Pemerintah Pusat telah menetapkan UMP 2026, katanya, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Sumut.

"Biasanya akhir November. Kita tunggu dulu penetapan UMP dari Pemerintah Pusat. Baru kita rapat koordinasi," jelasnya, Selasa (4/11/2025).

Dijelaskan Bobby jika Pemerintah Pusat menetapkan kenaikan UMP 10 persen. Pihaknya akan melakukan hal yang sama. "Kalau pusat menetapkan 10 persen akan kita ikuti," jelasnya.

Selain itu, Bobby juga menyoroti pungutan liar (pungli) yang menjadi keluhan pihak perusahaan swasta.

"Agar tidak memberatkan perusahaan swasta untuk menaikkan upah buruh, kami akan membentuk satuan pengawasan (satgas)," jelasnya.

Diterangkannya, satgas ini terdiri dari pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan para buruh.

"Nanti ada satgas isinya pelaku usaha, pemerintah, dan APH. Tapi ini akan kita libatkan para buruh. Mereka juga ada keterlibatan melindungi. Jika ada uang yang ditekan, tentunya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh," jelasnya.

Sebelumnya, diketahui besaran UMP Sumut 2025 diputuskan naik sebesar 6,5 persen atau Rp 182.644 menjadi Rp 2.992.559.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/807/KPTS/2024 tentang UMP Sumatera Utara Tahun 2025 tertanggal 6 Desember 2024.

Kemudian, tahun ini usulan kenaikan UMP menjadi 10 persen banyak disampaikan organisasi buruh, salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Dia mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

"KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen," kata Said Iqbal.

Baca juga: Live RCTI! Prediksi Skor Belanda Vs Lithuania Malam Ini, Tim Oranje Bakal Pesta Gol

Berikut daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya.

UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (+10 persen)

1. Aceh: Rp3.685.616 naik menjadi Rp4.054.178

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved