Respons Eddy Berutu Terkait Putusan MK, Tegaskan Bisa Menjabat Bupati Dairi sampai 23 April 2024

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2018

Tribunmedan.com/Alvi
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu melantik Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sumbul di pelataran Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang dilantik pada 2019.

Eddy mengatakan, masa pemerintahannya sebagai bupati di Kabupaten Dairi akan penuh berakhir selama 5 tahun di 23 April 2024 mendatang sebagaimana putusan MK pada Kamis (21/12/2023).

"Ini menjadi tonggak awal keberlanjutan pembangunan yang harus kita perjuangkan diperiode berikutnya. Kita tidak perlu ganti onderdil dengan tensi politik yang lebih tinggi, tapi dengan keberlanjutan politik akan dapat mengundang investasi dan melanjutkan pembangunan dengan lebih mudah," kata Eddy saat melantik Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sumbul di pelataran Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (22/12/2023).

Eddy Berutu, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi menyampaikan, keberlanjutan pemimpin pusat dan daerah akan menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Mudah-mudahan bisa dilanjutkan di masa datang. Kita harus tunjukkan bahwa Partai Golkar sebagai partai senior kita mampu memberi contoh yang baik dengan prinsip kekaryaan. Kita harus dekat dengan masyarakat termasuk masyarakat termarjinalkan, masyarakat akar rumput, dan kaum disabilitas. Mari membangun bangsa ini dengan tulus," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Ketua PK Kecamatan Sumbul yang baru, Nahason Lumbangaol, dan PK Kecamatan Sidikalang, Tony Lumbangaol untuk segera konsolidasi hingga ke akar rumput.

"Selamat kepada ketua PK yang sudah dilantik. Saya sarankan lakukan segera konsolidasi ke bawah, kecamatan, desa hingga dusun, sehingga capaian-capaian yang telah kita lakukan terutama saat serangan pandemi Covid-19, namun perlahan bisa bangkit melakukan pembangunan bisa berlanjut," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Freddy Sinaga yang memberikan pendidikan politik singkat menyampaikan bahwa Pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang tinggal menghitung hari.

Masa ini menjadi masa bagi kontestan pemilu berkesempatan melakukan kampanye.

"18 November hingga 10 Februari 2024 menjadi masa kampanye sesuai aturan peraturan yang berlaku. Masa itu menjadi masa bagi kontestan pemilu untuk menjual visi misi tanpa harus menjelekkan kontestan yang lain, mengapa demikian, karena Pemilu ini adalah dari kita, oleh kita, untuk kita. Jadi kondusifitas pemilu nanti menjadi hal penting dalam pesta demokrasi ini," kata Freddy.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved