Berita Medan
Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Razman Arif Nasution, Polisi Bakal Panggil Denise Chariesta
Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Denise Chariesta, selebgram yang berseteru dengan Razman Arif Nasution saat menyambangi Polda Sumut
"Status tersangka Denise Chariesta ini akan menjadi awal mula untuk mengungkap orang-orang yang selama ini dengan berani mencemarkan nama baik DR. RAN dengan tuduhan palsu sehingga DR. RAN mengalami kerugian moral dan materi yang tidak sedikit," tulis Razman.
Pasal-pasal yang Menjerat Denise Chariesta Berdasarkan laporan polisi dari Razman, Denise diduga melanggar beberapa pasal.
Pengacara tersebut menjelaskannya secara rinci, yaitu pasal 27 ayat 3 atau perubahan UU ITE pasal 45 ayat 3, dan juga mungkin akan ditambahkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP.
(Cr11/tribun-medan.com)
Tags
Razman Arif Nasution
Denise Chariesta
Denise Chariesta Resmi Jadi Tersangka
Tribun-medan.com
Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.