Kericuhan Pecah saat Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe, Pj Gubernur Papua Terluka

Kericuhan terjadi saat jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan dimakamkan pada hari ini Kamis (28/12/2023).

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribun-Papua.com/Putri Kurita
Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe diiringi ribuan rakyat Papua menuju ke gedung STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (28/12/2023 

 TRIBUN-MEDAN.com - Kericuhan terjadi saat jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan dimakamkan pada hari ini Kamis (28/12/2023).

Kericuhan melibatkan sejumlah orang dalam arak-arakan jenazah Lukas Enembe.

Diduga ada provokator dalam kumpulan orang tersebut.

Massa melempari sejumlah bangunan. 

 Penjabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun pun tak luput jadi korban.

Ridwan terluka akibat kericuhan tersebut.

Baca juga: Nasib Firli Bahuri di Tangan Jokowi, Dewas Kirim Sanksi Pelanggaran Etik Berat KPK


Dari video yang tersebar, sejumlah orang terlihat berlarian dan berteriak di sebuah jalan


Dari video yang lain, terlihat pula sebuah mobil yang hangus terbakar saat kericuhan itu terjadi.

Baca juga: Kericuhan Pecah saat Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe, Pj Gubernur Papua Terluka


Dari foto yang beredar, Ridwan yang menggunakan baju kemeja berwarna putih itu terlihat sudah banyak darah di sekitar wajahnya saat sedang berada di dalam mobil.


Terkait itu, Polda Papua membenarkan adanya kejadian kericuhan tersebut karena adanya provokator saat arak-arakan jenazah dilakukan.


"Iya benar ada yang memprovokasi sehingga anarkis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi, Kamis.


Meski begitu, Benny tak merinci lebih lanjut soal peristiwa kericuhan tersebut hingga saat ini.


Sebelumnya, jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan disemayamkan di Kantor Gubernur PapuaKamis (28/12/2023).


Upacara persemayamannya di Kantor Gubernur nanti akan dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.


"Pasti Pejabat Gubernur yang pimpin. Karena tadi kan beliau juga sudah umumkan bahwa acara protokoler, Pemdanya yang ambil alih," kata Petrus Bala Pattyona, penasihat hukum Lukas Enembe saat ditemui awak media di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Rabu (27/12/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved