Berita Viral

NASIB Eks Ajudan Bupati Kutai Barat yang Aniaya Sopir, Resmi Tersangka, Terancam 3 Bulan Penjara

Nasib oknum TNI berinisial DN yang berdinas sebagai personel Kodim 0912 Kutai Barat, kini terancam hukuman 3 bulan penjara.

|
Editor: Liska Rahayu
Ho
Sang Ajudan Bupati Kubar FX Yapan, Serka Daniel sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap sopir truk CPO, Andri Rahman. Kini diproses hukum secara militer. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib oknum TNI berinisial DN yang berdinas sebagai personel Kodim 0912 Kutai Barat, kini terancam hukuman 3 bulan penjara.

Seperti diketahui, personel berpangkat Serka itu sempat viral lantaran terekam diduga menganiaya seorang sopir truk saat menjadi ajudan dari Bupati Kubar, F.X Yapan.

Akibatnya, dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Denpom VI/1 Samarinda, terhitung setidaknya sejak 21 Desember 2023.

Kabar terbaru yang dihimpun, Serka DN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Demikian diamini oleh Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

"Sudah jadi tersangka. (Posisinya) ditahan di Denpom VI/1 Samarinda," singkat Kolonel Johny, Rabu (27/12/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Di mana selama pemeriksaan saksi masih berjalan, DN telah dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kubar.

Meski demikian, sambung Johny, DN masih berstatus TNI aktif dan baru sebatas menjalani penahanan.

"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi. Nanti hukumannya sesuai kesalahannya," tegas Johny.

Diberitakan sebelumnya, seorang ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), anggota TNI AD, inisial DN, sedang diperiksa setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Insiden bermula saat rombongan Bupati ingin mendahului, tapi truk tangki CPO menolak memberi jalan.

Ajudan Bupati turun, menegur sopir truk, dan insiden fisik terjadi. DN kini di-nonaktifkan dari posisinya sebagai ajudan, meminta maaf, dan menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.

BONYOK Dianiaya Ajudan Bupati Kutai, Sopir Truk Malah Minta Maaf Duluan, Dipaksa?
BONYOK Dianiaya Ajudan Bupati Kutai, Sopir Truk Malah Minta Maaf Duluan, Dipaksa? (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Terancam 3 Bulan Penjara

Oknum TNI Serka DN atas aksinya yang diduga menganiaya sopir truk di Kutai Barat, Kalimantan Timur, disangka penganiayaan ringan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved