Berita Viral

VIRAL Diduga Oknum Anggota BNN Aniaya Istri di Depan Anak, Sudah Pernah Lapor Tapi tak Ada Tindakan

Baru-baru ini, viral di media sosial video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Liska Rahayu
Instagram.com/@isrocuey.official
Viral suami diduga oknum anggota BNN lakukan KDRT kepada istrinya di depan anak-anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku KDRT tersebut diduga adalah oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menganiaya sang istri.

Tak hanya sekali, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan berkali-kali.

Korban disebut pernah melaporkan kasus KDRT ini pada tahun 2021 lalu.

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang suami lakukan KDRT.

Suami yang lakukan KDRT kepada istrinya itu diduga merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkantor di Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak suami yang diduga anggota BNN itu dorong dan pukul istrinya berkali-kali.

Bahkan mirisnya, kekerasan terhadap istrinya itu dilakukan di depan anak-anaknya.

Video yang memperlihatkan aksi KDRT tersebut kini viral di media sosial, salah satunya Instagram @isrocuey.official.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa kekerasan tersebut bukan pertama kali terjadi.

Sang istri sudah sering mendapatkan perlakukan KDRT tersebut, bahkan disaksikan langsung oleh anak-anaknya.

Viral suami diduga oknum anggota BNN lakukan KDRT kepada istrinya di depan anak-anaknya.
Viral suami diduga oknum anggota BNN lakukan KDRT kepada istrinya di depan anak-anaknya. (Instagram.com/@isrocuey.official)

“Kekerasan dalam rumah tangga sering dilakukan oleh suami terhadap istrinya, sudah acap kali dilakukan walaupun disaksikan langsung oleh anak-anaknya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Kasus KDRT tersebut ternyata sudah pernah dilaporkan oleh sang istri kepada polisi pada tahun 2021.

Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwajiib atas kekesaran yang dilakukan oknum anggota BNN itu.

“Sekitar tahun 2021 sang Istri telah melaporkan ke pihak berwajib di hal ini Kepolisian, namun sampai saat ini (akhir Desember 2023) belum ada tindakan yang dilakukan pihak penegak hukum terhadap laporan tersebut,” lanjut narasi itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved