Berita Viral
NASIB Bocah 12 Tahun 20 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibunya Tak Berani Tegur, Takut Jadi Janda Lagi
Kasus ayah tiri rudapaksa anaknya berusia 12 tahun menguak fakta menyedihkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus ayah tiri rudapaksa anaknya berusia 12 tahun menguak fakta menyedihkan.
Kasus yang terjadi di Jakarta Selatan ini membuat geram.
Tak cuma kelakuan AH (42) yang mengerikan, ibu dari S (12) juga membuat geram.
Ibu dari S mengaku mengetahui kejadian itu, tetapi tidak berani melakukan apa-apa karena takut diceraikan dan menjanda lagi.
Pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi bejatnya itu kepada korban yang merupakan anak sambungnya.
Namun, pengakuan itu dibantah langsung oleh korban. Korban menyebutkan, ia sudah 20 kali mendapat perlakuan cabul oleh ayah tirinya.
Baca juga: Bermula Curiga Istri Berdandan Cantik, Suami Mengikuti dan Menangkap Basah sedang Berhubungan Intim
Baca juga: Keluarga Kecewa Saipul Jamil Ditangkap Paksa di Jalan Sampai Teriak, Polisi Salahkan Sikap Bang Ipul
Ia dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah sambungnya itu hingga mendapat ancaman.
Sebagai informasi, peristiwa pencabulan dan pemerkosaan itu terjadi di rumah kontrakan dan kediaman pelaku di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pengakuan daripada pelaku, yang bersangkutan melakukan ini sebanyak tujuh kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024).
"Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban. Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," imbuh dia.
Bintoro mengungkapkan, AH melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022. Saat itu korban masih duduk di kelas 5 SD.
"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku 5 SD, sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. AH juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (4/1/2024).
Tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak.
"Kami juga melapisi dengan UU tindak pidana kekerasan seksual, di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," ujar Bintoro.
Ibunya terkesan cuek
Sementara itu, ibu korban justru malah bersikap seakan-akan cuek dengan apa yang menimpa anaknya.
Diketahui. ibu korban adalah istri ketiga dari pelaku.
Sepupu Korban F bercerita, ibu korban malah enggan melaporkan suaminya meskipun tahu anaknya sudah berkali-kali dicabuli dan diperkosa.
Alih-alih lapor polisi, ibu korban lebih takut jadi janda untuk yang kedua kalinya.
"Ibunya bersikukuh kalau suaminya nggak salah. Ibunya menolak buat laporan," kata sepupu korban berinisial F, Senin (1/1/2024).
"Karena dia takut (suami) dipenjara terus jadi janda lagi," ungkap F.
Baca juga: Cara Menghitung Nilai Rapor untuk Lolos SNBP 2024, Berikut Contohnya
Baca juga: Sampai Ditegur KPI, Inilah Gaya Fesyen Ivan Gunawan yang Dipermasalahkan: Mahkota Itu Prestasi
Kasus ini terkuak saat korban bercerita kepada F tentang apa yang ia alami.
Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.
"Katanya 'aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba'. Dia (korban) dicabuli terus diperkosa," kata F.
Korban bercerita, sering kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu. Korban sampai tidak ingat berapa kali ia diperkosa pelaku.
F mengungkapkan, korban juga sering mendapat ancaman dari pelaku jika nekat mengadu kepada sang ibu atau anggota keluarga lainnya.
"Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya berapa kali, dia bilang 'nggak tahu'. Dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ungkapnya.
Setelah kasus ini terbongkar, korban telah ditempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mendapat perlindungan.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Sumut Alami Penurunan di Awal Tahun 2024, Rp 2.518 Per Kilogram
Baca juga: SIARAN LANGSUNG PSMS Medan Vs Persiraja Jam 15.00 WIB, Akses Live Streaming via HP di Sini
(*/tribun-medan.com)
| PENYAKIT DIDERITA Ayah Jerome Polin Sebelum Meninggal Dunia, Minggu Lalu Masih Sempat Khotbah |
|
|---|
| SOSOK Randika Anak Rantau Tewas Kelaparan dan Tak Punya Ongkos Pulang, Sempat Tinggalkan Surat |
|
|---|
| Mario Dandy Tak Berkutik Diejek Pakai Foto Rafael Alun di Penjara, Dulu Garang Aniaya David Ozora |
|
|---|
| Profil Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya yang Murka Lihat Nasi MBG Dingin Tanpa Pengawasan |
|
|---|
| SOSOK Istri Kades Rusli Pamer Tumpukan Uang dan Ngaku Bisa Beli Polisi, Berdalih Hasil Tambang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.