Viral Medsos

PRIA INI TAK BISA Lepas Cincin yang Dipasang di Alat Kelaminnya, Tertatih-tatih Jalan ke Pos Damkar

Sosok pria yang masih pelajar itu terpaksa dibawa ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

|
Editor: AbdiTumanggor
Damkar Kota Semarang
POTRET Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang saat membantu pria asal Mranggen, Demak, untuk melepas cincin dari alat kelaminnya, Senin (19/6/2023) lalu. (Damkar Kota Semarang) 

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal yang membahayakan diri seperti memasangkan sesuatu ke alat kelamin.

Terutama para anak-anak muda jangan main-main dengan alat vital.

Kasus Lain: Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Tinggalkan Utang

Kasus lainnya, seorang wanita berinisial YC (34) ini nekat memotong alat kelamin suami di sebuah hotel di kawasan Jebres, Solo, Selasa (16/5/2023) dini hari.

YC juga mengaku kalau ia telah merencanakan aksi keji tersebut kepada sang suami, IPN (20).

Adapun demi melancarkan aksinya, YC menggunakan dalih atau modus melepas kangen kepada suaminya.

Permintaan itu disampaikan pelaku kepada korban saat dirinya diantar ke Terminal Tirtonadi untuk diminta pulang ke Bali.

Sehingga diajaklah korban berhubungan terlebih dahulu, sebelum alat kelaminnya dipotong oleh YC.

"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.

YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023).
YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). (TribunSolo/ Andreas Chris)

YC mengaku telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.

Selain itu pelaku mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak.

"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.

Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya untuk menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.

"Kan kita mau rembukan, terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya, diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.

Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sebagian diolah dari TribunJateng.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved