Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Tanjungbalai Periksa Kendaraan Dinas

Dalam rangka Kesiapan Ops Mantap Brata Toba 2024, Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan kendaraan bermotor Dinas Polri.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka Kesiapan Ops Mantap Brata Toba 2024, Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan kendaraan bermotor Dinas Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam rangka Kesiapan Ops Mantap Brata Toba 2024, Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan kendaraan bermotor Dinas Polri.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH dan dihadiri Waka Polres Kompol Rudy Candra, S.H., M.M, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kanit, Para Perwira dan Seluruh Personel yang pinjam pakai Ranmor Dinas Polri.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan kepada personel yang pinjam pakai ranmor dinas. "Rekan rekan yang menggunakan kendaraan dinas agar dilengkapi kelengkapan standar kendaraannya seperti kaca spion, lampu dan yang lainnya," ujarnya.

"Agar dirawat sebaik baiknya, rata rata mobil yang kita dapatkan sudah menggunakan sistem pembakaran injeksi. Kendaraan yang menggunakan sistem injeksi pendinginannya juga khusus tidak seperti kendaraan yang menggunakan karburator," ucap Kapolres.

Baca juga: Pimpin Anev, Kapolres Tanjungbalai: Hindari Pelaksanaan Tugas yang Kontra Produktif

Baca juga: Malam hingga Pagi, Sat Polairud Sisir Wilayah Perairan Hukum Polres Tanjungbalai

Ia menambahkan, setiap air radiator kendaraan roda 4 harus diisi dengan air coolant, jangan ada lagi yang menggunakan air biasa. Terkait dengan rotator dan sirine kendaraan dinas semua wajib harus nyala.

"Penggunaan rotator dan sirine juga berbeda beda arti dan tujuannya. Maka dari itu harus disesuaikan dengan situasi dan pada saat tujuan menggunakan kendaraan dinas tersebut," ucapnya.

Khusus roda 4 atau lebih, saya minta tidak ada kendaraan dinasnya dibawa pulang, semuanya disimpang di kantor. Sewaktu waktu apabila dibutuhkan dalam situasi darurat maka dapat dengan segera dipergunakan.

"Saya perintahkan agar tetap menjaga dan merawat seluruh peralatan dan kendaraan dinas dengan sebaik baiknya," tegas Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved