Medan Terkini
Polisi Mulai Tilang Sopir Bus Bandel Naik dan Turunkan Penumpang di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai menilang sopir bus antar kota/Provinsi maupun travel membandel yang tetap menaikkan dan menurunkan penumpang
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
"Sampai selamanya. Memang aturannya angkutan umum itu harus masuk terminal naik dan turunkan penumpang di terminal. Tapi, terminal amplas yang sudah diresmikan oleh bapak Presiden, selama ini hanya dijadikan tempat melintas saja."
Sementara untuk angkutan kota (Angkot), masih boleh berhenti atau menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
Namun demikian aturan ini berada di dinas perhubungan.
"Angkot tentunya, mereka menjadi tanggung jawab rekan-rekan dinas perhubungan juga, dimana mereka boleh berhenti. Tapi semuanya kita lakukan secara persuasif simpatik."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Viral Tribun-Medan.com
medan terkini
Polisi Tilang Sopir Bus Bandel medan
Terminal Amplas
Tilang di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja
tilang
Tribun-medan.com
GEGARA Suara Ayam, Daniel Tampubolon Tikam Dua Tetangganya, Bapak dan Anak di Medan Tuntungan |
![]() |
---|
Tiga Saksi Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Jalan yang Jerat Topan Ginting |
![]() |
---|
34 Narapidana Status Risiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Medan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Kaca Lokomotif Pecah akibat Pelemparan, Asisten Masinis KAI Sumut Terluka |
![]() |
---|
KPK Belum Panggil Lagi Mantan Rektor USU setelah Sempat Mangkir soal Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.