Medan Terkini

Polisi Mulai Tilang Sopir Bus Bandel Naik dan Turunkan Penumpang di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai menilang sopir bus antar kota/Provinsi maupun travel membandel yang tetap menaikkan dan menurunkan penumpang

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/Fredy Santoso
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto saat ikut merazia jasa angkutan umum yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, bukan di Terminal Terpadu Amplas, Rabu (10/1/2023. Ada beberapa pelanggar yang ditilang. 


"Sampai selamanya. Memang aturannya angkutan umum itu harus masuk terminal naik dan turunkan penumpang di terminal. Tapi, terminal amplas yang sudah diresmikan oleh bapak Presiden, selama ini hanya dijadikan tempat melintas saja."


Sementara untuk angkutan kota (Angkot), masih boleh berhenti atau menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.


Namun demikian aturan ini berada di dinas perhubungan.


"Angkot tentunya, mereka menjadi tanggung jawab rekan-rekan dinas perhubungan juga, dimana mereka boleh berhenti. Tapi semuanya kita lakukan secara persuasif simpatik."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Viral Tribun-Medan.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved