OTT KPK di Labuhanbatu

DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjerat OTT KPK, Lebih Rp 15 M

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang dikabarkan terjaring OTT KPK, Kamis (11/1/2024), tercatat punya harta kekayaan lebih dari Rp 15 miliar.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Pejabat di Kabupaten Labuhanbatu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 11 Januari 2024. Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga disebut-sebut turut diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang dikabarkan terjaring OTT KPK, Kamis (11/1/2024), tercatat punya harta kekayaan lebih dari Rp 15 miliar.

Dikutip tribun-medan.com dari laman e-LHKPN, melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 21 Maret 2023. Laporan itu untuk tahun periodik 2022.

Aset Erik Adtrada Ritonga terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.

Dibandingkan tahun periodik 2021, ada penurunan harta kekayaan yang dilaporkan Erik Adtrada Ritonga.

Jika tahun 2021 harta yang dilaporkan sebesar Rp 17.078.534.996, maka tahun periode 2022 harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dilaporkan Rp 15.595.539.150, atau turun sekitar Rp 1,5 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dikutp daroi LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.214.000.000

1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000

4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

6. Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

7. Tanah Seluas 19354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 75.000.000

8. Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 20.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved