Berita Viral

FANTASTIS! PPATK Sebut 3 Juta Orang Indonesia Main Judi Selama Tahun 2023, Total Deposit Rp 34,5 T

Nilai perputaran uang yang dihasilkan dari situs-situs judi online mencapai Rp 327 triliun dari 168 juta transaksi pada tahun 2023.

Editor: Satia
HO
INDONESIA Nomor 1 Judi Online di Dunia, Perputaran Uangnya Capai Rp 350 Triliun, Susi Pudjiastuti: Darurat (tangkapan layar slot) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 3 juta lebih orang Indonesia dilaporkan bermain judi online sepanjang tahun 2023.

Dari 3 juta orang ini, total tansaksi dana untuk deposit mencapai Rp 34,5 triliun.

Perihal ini disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) data ini dikumpulkan selama setahun.

PPATK menyebut, 3 juta orang ini melakukan transksi untuk deposit bermain judi setiap harinya. 

"Ditemukan 3.295.310 orang yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar 34,51 triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Pejabat Labuhanbatu yang Terjaring OTT KPK Masih Menjalani Pemeriksaan

Nilai perputaran uang yang dihasilkan dari situs-situs judi online mencapai Rp 327 triliun dari 168 juta transaksi pada tahun 2023.

Sedangkan akumulasi sejak tahun 2017, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp 517 triliun.

"Ini kita lihat berapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Ivan.

Pada praktiknya, para pelaku menggunakan modus pinjam rekening untuk menampung dana judi online.

Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku menggunakan "perusahaan cangkang."

"Menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening. 

Baca juga: Viral Seorang Pelajar Terekam CCTV Mencuri Skincare di Minimarket, Barang Curian Dimasukkan ke Saku

Dana tersebut sebagian dilarikan ke LN oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang," ujarnya.

Nilai uang yang dilarikan ke luar negeri pun tak main-main, mencapai Rp 5,15 triliun. Sebagian di antaranya telah dihentikan sementara oleh PPATK, yakni 3.935 rekening senilai Rp 167,6 miliar.

Ke depannya, transaksi dihentikan akan terus bertambah. Dengan demikian, diharapkan kegiatan judi online dapat menurun di tahun 2024.

"Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," kata Ivan.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved