Berita Nasional

KPK Ngaku Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal Tahun Sebelum Diungkit Mahfud MD

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan proses penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2025.

(Kompas.com)
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024. Hari ini, Rabu (24/9/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengakui telah melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh. 

Penyelidikan ini menjadi babak baru dalam kontroversi yang telah lama menyelimuti proyek tersebut, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap aktif. 

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep Guntur dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan proses penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2025.

 "Penyelidikan perkara ini sudah sejak awal tahun," ujarnya.

Karenanya, KPK belum bisa menyampaikan secara detail materi perkembangan dari perkara tersebut.

“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Baca juga: Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Jawaban Menteri Keuangan Purbaya: Nanti Saya Dimarahi

Budi juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data terkait dugaan kasus korupsi di proyek kereta cepat tersebut.

Dia mengatakan, setiap informasi atau data yang disampaikan akan menjadi pengayaan tim penyelidik untuk menelusuri dan mengungkap dugaan korupsi.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut. 

“Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ucap dia.

Langkah KPK ini muncul setelah adanya polemik publik yang mencuat, terutama setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan mark-up dalam proyek tersebut.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut Musra Awaluddin, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar

Mahfud MD menolak melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke KPK dengan alasan bahwa lembaga antirasuah sudah mengetahui informasi itu dan pelaporan resmi dianggap hanya akan membuang waktu.

Namun, ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh KPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved