Pilpres 2024

AKUI Punya Lahan 500 Ribu Hektar, Ternyata Tanah Luas Prabowo Subianto tak Masuk LHKPN, Ini Kata KPK

Namun ternyata, lahan yang terletak di berbagai tempat itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Liska Rahayu
IST
Di Balai Buntar, Bengkulu, Kamis (11/1/2024), Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku yakin kemiksinan di Indonesia bisa dihilangkan dengan cara melanjutkan program Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-MEDAN.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memiliki hampir 500.000 hektar lahan.

Namun ternyata, lahan yang terletak di berbagai tempat itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengenai hal ini, perwakilan dari KPK memberikan penjelasan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan aset tanah calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 500.000 hektar tidak tercantum secara terbuka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun dalam LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.

Namun, luasnya tidak mencapai 500.000 hektar.

Menurut Alex, sebagian lahan Prabowo yang tidak tertera dalam kolom aset properti LHKPN kemungkinan menggunakan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).

“Enggak mungkin pribadi. Kalau PT dilaporkan enggak kepemilikan saham di PT itu?” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2024).

Alex mengatakan, jika tanah milik Prabowo itu secara administrasi menggunakan nama perusahaan, maka Prabowo melaporkan kepemilikan saham PT tersebut dalam LHKPN.

Saham perusahaan ketika dilaporkan oleh penyelenggara masuk dalam kolom surat berharga. Namun, publik hanya bisa menilai jumlah total surat berharga itu, bukan detail aset perusahaan.

Di Balai Buntar, Bengkulu, Kamis (11/1/2024), Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku yakin kemiksinan di Indonesia bisa dihilangkan dengan cara melanjutkan program Joko Widodo (Jokowi).
Di Balai Buntar, Bengkulu, Kamis (11/1/2024), Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku yakin kemiksinan di Indonesia bisa dihilangkan dengan cara melanjutkan program Joko Widodo (Jokowi). (IST)

Dalam LHKPN Prabowo, tercatat surat berharga Prabowo senilai Rp 1.701.879.000.000.

“Ya surat berharga. Tinggal cek aja di LHKPN-nya, lihat tanahnya pasti enggak ada. Pasti enggak ada, karena itu atas nama badan hukum,” jelas Alex.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, jikapun surat berharga milik Prabowo ternyata tidak sesuai dengan LHKPN, publik sulit menelusurinya.

“Ya kalau surat berharga kan sulit , apalagi kalau perusahaan itu belum go public, gitu lho,” tutur Alex.

“Paling enggak penyertaan modal dia di PT itu berapa, nah itu harus dicantumkan, saya belum ngecek sih,” lanjut Alex.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved