Berita Viral

Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal, Kantongi Rp 5 Miliar dari Gugurkan 1.338 Janin di Bali

Dari aborsi ilegal itu, ia mengantongi Rp 3,8 juta per pasien. Jika ditotal, pendapatan I Ketut AW telah mencapai Rp 5 miliar.

Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal, Kantongi Rp 5 Miliar dari Gugurkan 1.338 Janin di Bali 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok dokter gigi buka praktik aborsi ilegal.

Ia mengantongi Rp 5 Miliar dari gugurkan 1.338 janin di Bali.

Seorang dokter gigi di Bali bernama I Ketut Arik Wiantara (53) didakwa atas aborsi ilegal terhadap 1.338 janin.

ilustrasi aborsi
ilustrasi aborsi ((THINKSTOCK))

Melansir dari Kompas.com, I Ketut AW kini terancam 10 tahun penjara atas dakwaan tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, sidang perdana digelar pada Kamis (11/1/2024) kemarin di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

I Ketut AW melakukan praktik aborsi ilegalnya itu di rumahnya yang terletak di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Melansir dari Tribunnews, I Ketut AW merupakan residivis kasus aborsi sejak tahun 2006, 2009 dan 2023 lalu.

Baca juga: Sosoknya Viral di Media Sosial, Inilah Potret Nenek Pengemis A Kasihan A Saat Tidak Bekerja

Saat digrebek pada Mei 2023 lalu, I Ketut AW baru saja melakukan aborsi kepada salah satu pasiennya.

Ia mengaku kasihan kepada para pasien yang datang ke dirinya lantaran mereka masih duduk di bangku kuliah dan SMA.

Dari aborsi ilegal itu, ia mengantongi Rp 3,8 juta per pasien.

Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal, Kantongi Rp 5 Miliar dari Gugurkan 1.338 Janin di Bali
Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal, Kantongi Rp 5 Miliar dari Gugurkan 1.338 Janin di Bali

Jika ditotal, pendapatan I Ketut AW telah mencapai Rp 5 miliar.

Dalam praktik aborsi itu, I Ketut AW belajar secara otodidak lewat buku dan internet serta membeli alat aborsi secara online.

Ia biasanya melakukan aborsi pada janin yang usianya masih dua sampai tiga minggu dan berupa gumpalan darah.

Baca juga: Viral Suami Tega Tak Jenguk Istrinya yang Sedang Dirawat di RS, Ingin Cerai tapi Posisi Lagi Hamil

Janin yang telah diaborsi kemudian dibuang ke dalam kloset.

Saat digrebek pada Mei 2023 lalu, polisi menyita alat USG, stetoskop, ranjang, serta alat kuretase ukuran 1,2 dan 3, alat suntik, spuit, alat steril serta obat-obatan dari rumah tersangka.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved