Viral Medsos

SOSOK DAN PROFIL Bupati Labuhanbatu yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Sosok, profil, hingga harta kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (43) yang ditangkap KPK di Rantauparapat pada Kamis (11/1/2023) pagi.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Bupati Labuhanbatu Erik Ritongan diciduk KPK, pada Kamis (11/1/2023) pagi dari di rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ada 10 orang yang diamankan KPK, di antaranya yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah). Mereka diamankan sekitar pukul 11.15 WIB. Bahkan, Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat turut disegel. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok, profil, hingga harta kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (43) yang ditangkap KPK.

Diketahui, Erik Adtrada Ritonga merupakan politikus kelahiran Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada 5 Mei 1980.

Sebelum terjun ke dunia politik, Erik Ritonga lama bergelut di bidang kesehatan dan menjadi direktur rumah sakit swasta.

Pertama terjun di dunia politik, Erik Ritonga mendaftar sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumut II di pemilihan legislatif (Pileg) 2014 melalui partai Hanura.

Namun dirinya kalah dan tidak duduk di kursi DPR RI.

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga kena OTT KPK
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga kena OTT KPK (Istimewa)

Kemudian, pada tahun 2018, Erik Ritonga dilantik sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

Rufinus di-PAW oleh Partai Hanura karena pindah ke partai NasDem pada Pileg 2019.

Setelah duduk di DPR RI, Erik Ritonga kemudian maju sebagai calon Bupati Labuhanbatu di Pilkada 2020 berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar.

Keduanya terpilih setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Erik dan Ellya kemudian dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 13 September 2021.

Setelah dilantik sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga kemudian pindah partai dari Hanura ke NasDem.

Erik Ritonga kemudian menjadi Ketua DPD Parta NasDem Labuhanbatu hingga saat ini.

Situasi rumah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Padang Martinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
Situasi rumah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Padang Martinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Proses penangkapan Erik Ritonga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonformasi telah menangkap Bupati Erik Ritonga, anggota DPRD, dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Erik Adradta Ritonga.

Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, saat ini Erik, anggota DPRD, hingga para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa.

"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi.

KPK Amankan Uang Tunai dan lebih dari 10 orang

Sementara, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap lebih dari 10 orang dalam OTT tersebut.

Salah satu dari mereka dikonfirmasi merupakan Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Ali.

Pihak yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau suap.

Tim penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain dalam operasi senyap itu.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tuturnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Labuhanbatu, dari 10 orang yang diamankan di antaranya ada tiga 3 orang pejabat negara, 1 orang pengusaha dan 1 orang penjaga rumah yang dicituk KPK, pada Kamis (11/1/2023) pagi itu dari Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dari 10 orang yang diamankan KPK itu di antaranya, yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).

Mereka diamankan KPK ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) Pemkab Labuhanbatu. Mereka diamankan sekitar pukul 11.15 WIB.

Bahkan, Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat turut disegel.

Kemudian tim dari KPK terpantau wartawan juga berada di rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat.

Salah satu ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang disegel oleh KPK, usai menggelar OTT.
Salah satu ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang disegel oleh KPK, usai menggelar OTT. (HO)

Harta kekayaan Erik Ritonga

Baca juga: Sampaikan Duka Mendalam, Ketua DPD PDIP Sumut Melayat Walikota Gunung Gunung Sitoli

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,5 miliar.

Tepatnya, harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga seperti yang tertulis di LHKPN adalah Rp 15.595.539.150.

Erik Adtrada Ritonga yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah aset.

Di antaranya 15 tanah dan 5 dump truck. Dari 15 tanah yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga, 11 tanah adalah tanah hibah dengan akta.

Inilah daftar harta kekayaan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.214.000.000

1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.000.000.000

4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp 2.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2023 Mahkamah Agung, Berikut Linknya

9. Tanah dan Bangunan Seluas 577.8 m2/156.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 800.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 630.5 m2/325.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 2099 m2/180 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.300.000.000

12. Tanah Seluas 14801 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 57.000.000

13. Tanah Seluas 2704 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 10.000.000

14. Tanah Seluas 16872 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 65.000.000

15. Tanah Seluas 4524 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp 17.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 600.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji di Pamekasan Cabuli Bocah SD di Kamar, Korban Trauma dan Tak Mau Balik ke Yayasan

2. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

4. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 350.500.000

Baca juga: Total 10 Orang Ditangkap KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ikut Diciduk, Rumah Dinas Digeledah

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.431.039.150

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 15.595.539.150

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 15.595.539.150

Baca juga: KPK Pastikan Bupati Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi dan Suap, Saat ini Masih Diperiksa

Profil Bupati Labuhanbatu

Dilansir tribun-medan.com, Erik Adtrada Ritonga menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024.

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Labuhanbatu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Erik Adtrada Ritonga pernah menjadi anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sumut 2 periode 2014-2019.

Ketika itu, Erik terpilih dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Erik lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu pada 5 Mei 1980 silam. Saat ini dia berusia 43 tahun.

Erik Adtrada Ritonga menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya yaitu Rantau Prapat.

Baca juga: Diamankan KPK, Bupati Labuhanbatu Malah Melambai-lambai dan Tersenyum dalam Mobil

Ia mulai menempuh pendidikannya dengan masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.114382 Rantau Prapat.

Lulus pada tahun 1993, Erik Adtrada Ritonga kemudian melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Padang Matinggi, Rantau Prapat.

Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertamanya pada tahun 1966, Erik Adtrada Ritonga memutuskan merantau ke tanah Jawa dan melanjutkan pendidikannya di sana.

Erik Adtrada Ritonga melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Bandung dan lulus pada tahun 1999.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved