Berita Viral
Lagi Tidur Pulas, Sahrini Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya, Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Lagi tidur pulas, bocah delapan tahun bernama Sahrini tewas dibunuh ibu kandungnya sendiri di rumah mereka yang berada di Musi Rawas, Sumsel
TRIBUN-MEDAN.COM – Lagi tidur pulas, bocah delapan tahun bernama Sahrini tewas dibunuh ibu kandungnya sendiri.
Sahrini bocah delapan tahun tewas dibunuh ibu kandungnya sendiri Suminah (43) di rumah mereka yang berada di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Terkuak, ternyata sang ibu kandung yakni Suminah mengalami gangguan jiwa.
Sungguh malang nasib bocah delapan tahun yang meninggal dunia setelah dibunuh ibu kandungnya.
Perisiwa tersebut terjadi di rumah mereka pada Kamis (11/1/2024) pukul 21.40 WIB.
Kasus tersebut berawal saat korban yang tertidur di kamar berteriak kesakitan.
Sang ayah, Tri Sarno (53) yang mendengar teriakan sang anak langsung masuk ke kamar.
Betapa terkejutnya ia melihat Sahrini dalam kondisi berdarah di bagian perut.

Sementara di dekatnya ada Suminah yang masih memegang senjata tajam.
Tri Sarno kemudian meminta anaknya yang lain, Rohati untuk membawa Sahrini ke rumah sakit.
Sementara ia memegangi Suminah yang berusaha bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke lehernya.
Dibantu warga, Tri Sarno sempat mengikat pelaku dengan menggunakan tali di dalam rumah sebelum dibawa ke Polres Musi Rawas.
Sementara korban Sahrini dinyatakan meninggal dunia.
“Ketika dibawa ke puskesmas korban dinyatakan tewas karena banyak kehilangan darah, lantaran mengalami luka di tubuhnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: TEGAS! Kapolri Ingatkan Untuk Cari Pemimpin yang Bisa Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Baca juga: Penampakan Rumah Pengemis A Kasihan A yang Viral, Isi Tas Baliah Bukan Uang, Ini Faktanya
“Pihak keluarga juga menyatakan memang pelaku ini pernah dirawat karena gangguan jiwa. Tapi kita akan pastikan lagi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya,” jelas Herman.
Sementara itu dari keterangan tetangga yang menolak disebutkan namanya, kakak korban sempat membawa Sahrini ke bidan setempat.
Saat diperiksa, bidan menemukan luka robek di bagian dada dan perut korban.
Bocah 8 tahun tersebut kemudian dirujuk ke puskesmas.
"Sempat dibawa ke bidan setempat, tapi tidak sanggup. Jadi malam itu langsung dibawa ke Puskesmas, tapi setelah tiba, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan," ungkapnya.
Sang tetangga mengatakan bahwa korban tinggal bersama ayah, ibu dan kakak perempuan.
"Korban masih usia 8 tahun, pelakunya ibu kandungnya sendiri. Korban ini anak terakhir pelaku," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban.
Serta 1 helai celana rok SD panjang warna merah milik korban, dan 1 bilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku.
Disisi lain disampaikan Kadus 4 Desa Leban Jaya, Suwarto mengatakan, pelaku yang tak lain ibu kandung korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: EMPAT Pemuda Tewas Pada Tragedi Carok di Bangkalan, Dua Korban Kakak-Beradik, Ini Pengertian Carok
Baca juga: NASIB 8 ANGGOTA POLISI yang Paksa Mbah Omen Mengaku Jadi Perampok: Disiksa hingga Kakinya Ditembak
Ia mengatakan saat ini pelaku memang dalam pengawasan dokter di puskesmas setempat .
"Pelaku dalam pengawasan dokter Puskesmas, karena alami gangguan jiwa," ucapnya.
Menurut Suwarto, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak enam bulan terakhir.
Bahkan, pihak Puskesmas Air Beliti sering datang ke rumah pelaku untuk memberikan obat.
"Sudah lama gangguan jiwa, ada setengah tahun. Pelaku juga rutin minum obat. Kumatnya juga jarang-jarang," jelasnya.
"Info dari warga pelaku lagi kumat waktu kejadian. Sebenarnya, kalau sehat dia seperti orang biasa," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.