Viral Medsos

KPK JELASKAN Kenapa Mahrani Plt Kadinkes Labuhanbatu Belum Ditetapkan Jadi Tersangka saat OTT Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelaskan kenapa Mahrani, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhanbatu belum tersangka

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Sosok Mahrani, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhanbatu, salah satu yang turut diamankan dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024) pagi lalu. Mahrani juga merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis P2KB) Kabupaten Labuhanbatu. Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Saputra Ritonga (RSR) yang merupakan suami dari Mahrani (MHR) di Jalan Kp. Baru Kelurahan Soildengan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024) pagi. (Tribunnews.com/istimewa) 

"Bukan karena (Mahrani) istrinya anggota dewan atau dasar lainnya. Dan ini masih proses penyidikan yang masih akan memeriksa pihak-pihak lainnya,"sambungnya.

Sosok Mahrani dan Rudi Saputra Ritonga
Sosok Mahrani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan juga sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis P2KB) Kabupaten Labuhanbatu. Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Saputra Ritonga (RSR) yang merupakan suami dari Mahrani (MHR) di Jalan Kp. Baru Kelurahan Soildengan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024) pagi. (Tribunnews.com/istimewa)

Kronologi OTT hingga Penggeledahan

- Pada Kamis (11/1/2024) pagi pada pukul 05.00 WIB, tim KPK didampingi pihak Polres Labuhanbatu bergerak menuju kediaman Plt Kadis Kesehatan Maharani dan Anggota DPRD Rudi Saputra Ritonga di Jalan Kp. Baru Kelurahan Soildengan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

- Tiba di kediaman, penyidik KPK langsung mengamankan pasangan suami istri: Mahrani (MHR) dan Rudi Saputra Ritonga (RSR).

- Pada pukul 07.00 WIB tim KPK bergerak menuju kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Soildengan, Kecamatan Rantau Selatan.

- Di kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu, KPK melakukan penyegelan di pintu depan ruangan Kadis.

- Dari kantor Plt Dinas Kesehatan Labuhanbatu, tim KPK menuju kediaman pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR) di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

- Pada pukul 11.30 Wib menjelang siang, Tim KPK meninggalkan kediaman rumah Bupati Erik Atrada Ritonga menuju Polres Asahan dan kemudian ke Polda Sumut. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan tim dari KPK singgah ke Polres Asahan membawa Erik dan sejumlah orang lainnya yang turut diamankan. "Iya, saya dapat laporan dari anggota saat ini tim KPK dan Bupati Labuhanbatu singgah ke Polres Asahan. Tapi kurang paham agendanya apa dan sampai jam berapa karena ranahnya KPK," kata AKBP Afdhal, Kamis (11/1/2024) sore.

- Usai dilakukan pemeriksaan di Polres Asahan dan di Polda Sumut, kemudian pada Jumat (12/1/2024) pagi, sebanyak 4 orang diboyong ke Jakarta.

- Dari bandara, Bupati Erik Adtrada Ritonga Cs dibawa ke gedung KPK menggunakan mobil Innova Hitam.

- Setibanya di depan Gedung KPK sekitar pukul 09.12 WIB, para tersangka diturunkan petugas dan dikawal polisi.

- Bupati Erik tampak mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi bermotif, dan masker yang menutupi wajah.

- Bupati Erik Adtrada Ritonga Erik enggan menanggapi wartawan. yang telah menunggunya di gedung KPK.

- Setelah itu, Erik dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

- Sementara tersangka lainnya, mencoba menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK Amankan uang tunai

Dari OTT di Labuhanbatu ini, KPK menyita uang tunai yang menjadi barang bukti dalam penangkapan di Labuhanbatu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved