Berita Viral
Akhir Pelarian Mantan Office Boy Jadi Polisi Gadungan, 10 Wanita Tertipu, Gadaikan Motor Kekasihnya
OB tersebut mengaku menjadi anggota polisi dan menggadaikan sepuluh motor wanita yang ia kencani.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah akhir pelarian mantan office boy jadi polisi gadungan.
Karena aksinya, 10 wanita tertipu.
Polisi gadungan itu menggadaikan motor semua kekasihnya.

Aksi mantan office boy (OB) mengaku jadi polisi lalu memikat 10 wanita untuk dijadikan pacar. Semuanya tertipu hingga pelaku bawa 10 motor korbannya.
Mantan office boy (OB) ini bisa dijuluki the real penjahat wanita.
Bagaimana tidak, dengan mudahnya dia memikat 10 wanita sekaligus dan menipu mereka.
Baca juga: Bawaslu Sebut Kasus Rekaman Viral Pejabat Forkopimda Batubara Dukung Paslon 02 Dalam Penelusuran
Modus jadi intel gadungan, mantan OB ini mampu membawa kabur 10 motor milik 10 wanita yang dipacarinya tersebut.
Bagaimana kisahnya?
Petualangan mantan office boy (OB) dengan sepuluh wanita sekaligus berakhir di penjara.
Ia akhirnya ditangkap polisi karena kasus penipuan.

OB tersebut mengaku menjadi anggota polisi dan menggadaikan sepuluh motor wanita yang ia kencani.
Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito mengatakan, pelaku bernama Iwan Setiawan (30), warga Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan," kata Warsito saat dihubungi, Rabu (17/1/2024) pagi.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Dengar Keluhan Petani di Karo yang Kesulitan Dapat Air: Petani Harus Senang
Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya tidak hanya satu wanita yang menjadi korban penipuan pelaku, tetapi mencapai 10 orang.
"Dan semua mengalami modus yang sama," kata dia.
Modus yang dilancarkan pelaku adalah mengaku sebagai anggota kepolisian dan berdinas di Polda Lampung.

Pelaku kemudian berkenalan dengan para korban secara acak di media sosial.
Agar korban percaya, pelaku menggunggah videonya yang mengenakan kaus biru beremblem logo dan teks "Polri".
"Dia mengaku polisi, dan juga mengaku personel Resmob hingga Intel," kata Warsito.
Setelah menjalin komunikasi dengan para korban, dan bertemu beberapa kali, pelaku meminjam uang dan sepeda motor korban.
Baca juga: Viral Keluhan Warga Bayar Pajak di Samsat Corner Plaza Medan Fair, Tak Dilayani Padahal Jam Kerja
Supaya mendapatkan kepercayaan, pelaku mengaku ingin menjalin hubungan asmara yang serius dengan para korban.
"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," kata Warsito.
Total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," kata dia.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.