Viral Medsos

Viral Kabid SMP Ajak Guru Pilih Capres Nomor Urut Dua, Bobby Nasution dan Kadisdik Medan Buka suara

Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, terkait video Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas pendidikan Andy Yudhistira diduga mengajak para guru.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, terkait video Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas pendidikan Andy Yudhistira diduga mengajak para guru untuk memilih pasangan Calon Presiden nomor urut dua sedang dalam tahap proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.

Dijelaskan Bobby Nasution, ia juga sudah memerintahkan pihak inspektorat untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

Diterangkan Bobby Nasution, saat ini permasalahan tersebut sudah dibahas di internal Pemko Medan.

"Terkait video guru kemarin, pihak yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil inspektorat dan saat ini kasusnya masih di dalami lebih lajut," jelasnya, Rabu (17/1/2024).

Dikatakan Bobby, Bawaslu Medan juga sudah datang ke Dinas Pendidikan dan memeriksa Kabid SMP tersebut

"Bawaslu kemarin sudah ke Kantor Disdik Medan. Hari ini yang bersangkutan akan dipanggil," ucapnya.

Ditanya apakah tindakan yang dilakukan Kabid SMP Medan ini tindakan pribadi atau ada yang mengarahkan, Bobby Nasution tidak menjawab secara gamblang.

"Sudah saya sampaikan kalau kami dari Pemko Medan sepakat untuk netral terhadap pemilihan Capres mendatang," ucapnya.

Mantu presiden ini juga mengaku, secara internal ia sudah sering mengingatkan ASN untuk bersikap netral.
"Sudah sering saya sampaikan secara internal ASN haru Netral. Selebihnya apapun kejadiannya itu menjadi tanggung jawab penuh pimpinannya,"ucapnya.

Bobby Nasution juga memastikan akan ada sanksi untuk ASN yang melanggar aturan-aturan pemerintahan.

"Kalau sanksi pasti dari internal. Tapi kita harus menunggu hasil inspektorat," jelasnya.

Bobby menegaskan, selama ini ia tidak pernah memberikan sanksi secara semena-mena terhadap ASN yang melanggar aturan.

"Selama ini juga seluruh ASN jika ada yang melanggar, saya tidak pernah mau ambil tindakan yang semena-mena. Selalu menunggu hasil inspektorat.

Kecuali, kaya Bobby, ASN pemko Medan terbukti korupsi dan melakukan tindakan kriminal.

"Tapi untuk hal-hal seperti ini, perlu di dalami lagi kasusnya. Sehingga kita harus menunggu hasil inspektorat selesai," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved