Polda Sumut

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bubarkan Warga Terlibat Tawuran

Polres Pelbuhan Belaawn dan Polda Sumut membubrkan 2 kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, busur panah, balok , batu da

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pelbuhan Belaawn dan Polda Sumut membubrkan 2 kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, busur panah, balok , batu dan benda tumpul terjadi di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/204) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sejumlah warga angkat bicara mengenai tawuran yang kerap kali meresahkan dan memakan korban di Kecamatan Medan Belawan.

Saat ditemui, Y warga yang tinggal disalah satu lorong yang kerap tawuran mengatakan awalnya terjadi 2 kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, busur panah, balok , batu dan benda tumpul terjadi di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/204) malam.

"Peristiwa tawuran itu terjadi di Lorong Melati, Lorong Papan dan Lorong Tigor," ujarnya saat ditemui Rabu (17/1/2024) malam.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel polisi yang menerima laporan adanya aksi tawuran turun ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

"Namun kedatangan polisi bukan membuat para remaja yang tawuran itu bubar tetapi turut menyerang polisi dan melempari mobil polisi, Melihat itu petugas meletuskan tembakan peringatan," ungkapnya.

"Ternyata tembakan peringatan pertama tidak membuat massa bubar lalu petugas kembali meletuskan tembakan yang kedua," ujar wanita berhijab tersebut.

Y menerangkan, ketika polisi mencoba membubarkan massa yang tawuran itu masyarakat berteriak bahwa ada seorang remaja berinisial RF terluka.

"Melihat korban RF terluka lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," terangnya setelah itu dirinya tidak mengetahui kelanjutan dari peristiwa tersebut.

"Sudah ditangani polisi untuk kasus tawuran yang terjadi tadi malam," ujar Y.

Pada kesempatan itu, Lurah Belawan I, Lukmanul Hakim, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved