Berita Medan
2 Pria Paruh Baya Ini Dijebloskan ke Penjara, Nekat Curi Pagar Warga
Pelaku yakni, Aliman Simbolon (50) warga Jalan Karya, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan Rahmat Lubis (52) warga Jalan Balai Desa.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan ini bermula ketika timnya sedang patroli rutin diberitahu warga ada becak berisikan empat orang yang sedang mencuri pagar rumah warga.
Saat dihampiri, komplotan becak hantu ini berupaya kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan personel hingga akhirnya mereka ditangkap.
"Begitu dikasih tau warga langsung kamu datangi rupanya betul bawa pagar rumah warga," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (30/6/2022).
Pardamean mengatakan satu dari pelaku berhasil melarikan diri. Dia melompat dari becak dan langsung kabur.
Sementara itu tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polsek Medan Area bersama barang bukti pagar rumah warga.
"Guna proses selanjutnya pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Medan Area karena masuk wilayah mereka," tutupnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-pelaku-maling-pagar-ketika-digiring-oleh-petugas-masuk-ke-dalam-sel-tahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.