Berita Viral

Demi Utang Bisa Lunas, Ibu di Purbalingga Izinkan Suami Setubuhi Putrinya, Berdalih Pesugihan

Demi utangnya bisa dilunasi, ibu di Purbalingga mengizinkan suaminya setubuhi anak kandungnya dengan dalih agar pesugihan berjalan lancar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Demi utangnya bisa dilunasi, ibu di Purbalingga mengizinkan suaminya setubuhi anak kandungnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Demi utangnya bisa dilunasi, ibu di Purbalingga mengizinkan suaminya setubuhi anak kandungnya.

Adapun ibu di Purbalingga ini mengizinkan sang suami menyetubuhi anak kandungnya dengan dalih pesugihan.

Sehingga alasan sang ibumemberikan izin agar ritual pesugihan berjalan lancar dan utangnya pun segera bisa dilunasi.

Namun syukurnya, kini pasangan suami istri itu berhasil ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak.

Tersangka yaitu RM (54) yang merupakan ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Satu tersangka lain yaitu SK (42) yang merupakan ibu kandung korban warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka RM menyetubuhi korban yakni anak perempuan berusia 16 tahun berinisial SK atas izin ibu kandungnya.

Alasannya dengan dalih melancarkan proses ritual pesugihan.

Kronologis kejadian Desember 2023.

Tersangka RM (54) dan SK (42) suami istri di Purbalingga ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak, saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).
Tersangka RM (54) dan SK (42) suami istri di Purbalingga ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak, saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024). (IST)

Tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya tentang ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.

"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.

Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 tahun untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.

Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar utang ibunya yang cukup banyak.

Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved