Breaking News

Viral Medsos

PELAKU MUTILASI Anak 8 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati, Korban Putri Tunggal Kabid Bina Marga PU

Pelaku pembunuhan dan mutilasi anak perempuan 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
PELAKU pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow (TAM). Anak semata wayang Kabid Bina Marga PU Boltim itu ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/1/24) lalu. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi anak perempuan 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) itu ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/1/24) lalu.

Korban TAM (8) merupakan anak semata wayang dari Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kabupaten Boltim.

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala dan badan terpisah, TAM sempat hilang seharian.

Keluarga korban sempat mencari jejak putri tunggal mereka. Bahkan, pelaku turut berpura-pura mencari keberadaan korban.

Kemudian, pada Kamis malam pulul 19.00 Wita, warga menemukan mayat TAM berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim.

Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa perhiasan (milik korban) hilang.

Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). (Tribunmanado)
Terungkap sosok pelaku pembunuh bocah perempuan berusia 8 tahun atas nama Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). (Tribunmanado)

Penemuan korban

Amrin Palutungan, Koordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id mengatakan, setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan pukul 19:00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.

"Korban ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge," ujar Amrin Palutungan.

Amrin mengatakan korban ditemukan dengan kepala terpisah dengan badan.

"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa periasan hilang," ujarnya.

Amrin juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 WITA.

Pelaku ditangkap

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Dua pelaku disebut-sebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang masih terikat saudara dengan korban.

Kepastian tertangkapnya pelaku sudah dibenarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved