Viral Medsos

PELAKU MUTILASI Anak 8 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati, Korban Putri Tunggal Kabid Bina Marga PU

Pelaku pembunuhan dan mutilasi anak perempuan 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
PELAKU pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow (TAM). Anak semata wayang Kabid Bina Marga PU Boltim itu ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/1/24) lalu. (HO) 

Pelaku menyebut awalnya mengajak korban untuk memetik sayur di kebun.

"Ta da buju mo bawa di TKP situ, alasan mau pete sayur, pas disitu qt langsung eksekusi" lanjut pengakuan pelaku.

Bahkan, sebelum dilakukan pembunuhan di TKP, korban sempat minta digendong oleh pelaku.

Bocah berusia 8 tahun tersebut meminta pelaku untuk menggendongnya.

Permintaan tersebut disampaikakan korban lantaran dirinya merasa lelah berjalan.

Pelaku pun mengabulkan permintaan korban tersebut. Kemudian pelaku menggendong korban sampai ke TKP.

Pelaku kemudian menurunkan korban dan mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya membunuh korban.

Korban TAM semasa hidupnya
Korban TAM semasa hidupnya. (HO)

Sudah mengincar perhiasan korban 3 hari

Pelaku AM merupakan tetangga korban yang juga masih memiliki hubungan keluarga.

AM mengaku 3 hari sudah mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.

Setelah berhasil didapatkan, perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.

Dari pengakuan toko emas, menyebutkan ada seorang ibu berambut pirang yang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki.

Kalung emas tersebut pun dijual dengan harga Rp. 3.670.000.

Dari keterangan tersebut pihak kepolisian kemudian mengetahui rumah dari orang yang menjual emas.

Kemudian pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved