DPO
SOSOK Antoni Sitorus, DPO Tambang Bitcoin yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Polda Sumut
Antoni Sitorus kini menjadi perhatian lantaran dirinya merupakan DPO Polda Sumut dalam kasus tambang bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik
Dalam kasus pengungkapan tambang bitcoin yang melakukan aksi pencurian arus listrik ini, Polda Sumut menyatakan ada dua tersangka yang ditangkap.
Keduanya yakni PT dan SM.
PT disebut sebagai Direktur Human Resource Development (HRD).
Baca juga: Tak Hanya di Medan, Polisi Bongkar Tambang Bitcoin Diduga Curi Arus Listrik di Taput dan Deliserdang
Sedangkan SM menjabat sebagai kordinator lapangan.
Saat ini, keduanya tengah menjalani proses hukum di Polda Sumut.
Namun, untuk pengejaran terhadap Antoni Sitorus, belum ada perkembangan lebih lanjut, apakah sudah dicekal atau masih dibiarkan begitu saja.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.