DPO

SOSOK Antoni Sitorus, DPO Tambang Bitcoin yang Dibiarkan Berkeliaran oleh Polda Sumut

Antoni Sitorus kini menjadi perhatian lantaran dirinya merupakan DPO Polda Sumut dalam kasus tambang bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Antoni Sitorus SS, tersangka pencurian arus listrik PLN dari tambang Bitcoin di Sumut yang digrebek Polda Sumut beberapa waktu lalu. Ia diduga sebagai pemilik seluruh tambang Bitcoin yang rugikan negara Rp 19,7 Miliar. 

Dalam kasus pengungkapan tambang bitcoin yang melakukan aksi pencurian arus listrik ini, Polda Sumut menyatakan ada dua tersangka yang ditangkap.

Keduanya yakni PT dan SM.

PT disebut sebagai Direktur Human Resource Development (HRD).

Baca juga: Tak Hanya di Medan, Polisi Bongkar Tambang Bitcoin Diduga Curi Arus Listrik di Taput dan Deliserdang

Sedangkan SM menjabat sebagai kordinator lapangan.

Saat ini, keduanya tengah menjalani proses hukum di Polda Sumut.

Namun, untuk pengejaran terhadap Antoni Sitorus, belum ada perkembangan lebih lanjut, apakah sudah dicekal atau masih dibiarkan begitu saja.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved