Berita Viral
PENGAKUAN Ayah Perkosa Anaknya Bikin Geram, Ternyata Tahu Putrinya Juga Diperkosa Abang dan Pamannya
Pengakuan ayah memperkosa anaknya bikin geram polisi. Gadis 12 tahun tidak cuma diperkosa oleh ayahnya tetapi juga oleh abang, dan dua pamannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan ayah memperkosa anaknya bikin geram polisi. Gadis 12 tahun tidak cuma diperkosa oleh ayahnya tetapi juga oleh abang, dan dua pamannya.
Persitiwa sadis itu sangat tidak manusiawi.
Sang ayah yang harusnya melindungi putrinya malah melakukan tindakan pelecehan ke sang putri.
Bahkan dia tahu bahwa anaknya diperkosa oleh abang, dan dua pamannya.
Peristiwa ini terjadi di Telagasari, Surabaya.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.
Kasus ini memang cukup membuat banyak pihak terenyuh.
Pendik (43), yang merupakan ayah korban ketika ditanya alasan tega menyutubuhi anaknya menjawab kalau tidak sengaja.
Dia mengaku mengira anaknya sebagai istrinya.
"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Akhirnya Armand Maulana Minta Maaf Usai Perselingkuhannya Dibongkar Dewi Gita
Baca juga: Dulu Cuma Jualan Sarung dan Baju, Ustaz Solmed Kini Bangun Rumah Bak Istana, Ternyata Ini Bisnisnya
Baca juga: Jujur Raffi Ahmad Cerita ke Rafathar Pernah Ditangkap BNN Pakai Narkoba: Jangan Sampai Kayak Papa
Sehari-hari, korban dan pelaku hidup di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.
Rumah itu dihuni beberapa keluarga.
Hampir tak ada ruangan di rumah itu.
Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tidak masuk akal.
AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Jawaban sekenanya juga terlontar dari dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).
Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka mengatakan 'hanya' meraba-raba.
Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.
Hasil dari penyelidikan, korban mengalami pelecehan seksual saat kondisi rumah sepi.
Terutama bila ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke.
Bukannya fokus mengobati ibu korban, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.
Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024 lalu.
Mulanya, MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.
"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Baca juga: Bacaan Doa Tahiyat Akhir Sampai Salam, Lengkap Beserta Cara Duduknya
Baca juga: Doa Masuk Masjid dan Keluarnya, Lengkap dengan Adabnya Ketika Berada di Dalam Masjid
Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis.
Sampai akhirnya sang ibu curiga.
Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.
Ada kisah miris dalam pengakuan korban.
Korban mengaku sang ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.
Ayah bernama Pendik itu juga mengetahui kalau dua saudaranya (paman korban) kerap melecehkan korban.
"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro Sukmono.
Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.
Alasan polisi tidak menahan tersangka karena kakak korban masih usia 16 tahun.
Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk, dan tidak bisa didekati banyak orang.
Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.
"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.
Sementara itu, polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.
(*/tribun-medan.com)
Pengakuan ayah memperkosa anaknya
bahwa anaknya diperkosa oleh abang
AKBP Hendro Sukmono
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Wanita Muda di Sleman Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher, Pelaku Pakai Pisau yang di Dapur |
|
|---|
| SANDIWARA Bripda Waldi Kirim Pesan Berduka ke Keluarga Erni Sambil Bawa Kabur Mobil: Dak Nyangka |
|
|---|
| PRABOWO Bakal Pakai Harta Koruptor Untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh: Jangan Biarkan Merajalela |
|
|---|
| MBAH TARMAN yang Nikahi Wanita Muda Bakal Dijemput Paksa, 3 Kali Mangkir Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Viral Istri Diusir Keluarga Suaminya, Boyong 3 Anaknya Pergi Padahal Suami Baru Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.