Pelecehan di Rumah Dinas Wabup
INI Tampang Tersangka yang Lecehkan 2 Bocah di Langkat, Begini Kronologi Penangkapannya
Ini lah wajah tersangka ZS (33) yang menyodomi dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Sementara itu, Faisal tak menjelaskan pasal yang disangkakan dan terancam berapa lama kurungan penjara terhadap tersangka.
"Soal ancaman penjara itu tergantung hakim ya," ujar Faisal.
Usai memaparkan tersangka sodomi, Faisal melanjutkan press release pengungkapan 22 kasus pencurian, satu kasus curas dengan satu orang tersangka, ada 14 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 20 orang tersangka, ada empat kasus curanmor dengan empat tersangka, dan ada tiga pencurian ternak dengan lima orang tersangka.
"Selain itu Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Hinai, berhasil melakukan penangkapan Dua orang tersangka yang membawa senjata tajam, di mana kedua tersangka merupakan salahsatu dari anggota geng motor," ujar Faisal.
Dan terakhir, Faisal menambahkan, Sat Res Narkoba Polres Langkat telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba, dan berhasil mengamankan 30,7 Kg daun ganja kering dengan tiga orang tersangka.
(cr23/tribun-medan.com)
Pelecehan di Rumah Dinas Wabup
Rumdis Wakil Bupati Langkat
Tampang Tersangka
AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang
Fakta-fakta PenangkapanTersangka Pelecehan Bocah di Rumdis Wabup Langkat, Sempat Sembunyi di Jakarta |
![]() |
---|
Tampang Tersangka yang Lecehkan 2 Bocah di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Ini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan di Rumah Dinas Wabup Ditangkap, Kakak Tersangka yang Merupakan Anggota DPRD Disorot |
![]() |
---|
SPDP Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Sudah Masuk ke Jaksa tapi Tersangka Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Ternyata Pelaku Pelecehan Juga Eksekusi Korbannya di Yayasan Pendidikan Islam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.