Breaking News

Pelecehan di Rumah Dinas Wabup

INI Tampang Tersangka yang Lecehkan 2 Bocah di Langkat, Begini Kronologi Penangkapannya

Ini lah wajah tersangka ZS (33) yang menyodomi dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi.

Sementara itu, Faisal tak menjelaskan pasal yang disangkakan dan terancam berapa lama kurungan penjara terhadap tersangka.

"Soal ancaman penjara itu tergantung hakim ya," ujar Faisal.

Usai memaparkan tersangka sodomi, Faisal melanjutkan press release pengungkapan 22 kasus pencurian, satu kasus curas dengan satu orang tersangka, ada 14 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 20 orang tersangka, ada empat kasus curanmor dengan empat tersangka, dan ada tiga pencurian ternak dengan lima orang tersangka.

"Selain itu Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Hinai, berhasil melakukan penangkapan Dua orang tersangka yang membawa senjata tajam, di mana kedua tersangka merupakan salahsatu dari anggota geng motor," ujar Faisal.

Dan terakhir, Faisal menambahkan, Sat Res Narkoba Polres Langkat telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba, dan berhasil mengamankan 30,7 Kg daun ganja kering dengan tiga orang tersangka.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved