Pilpres 2024

JOKOWI Blak-Blakan Sebut Presiden Boleh Memihak ke Satu Paslon di Pilpres, Disorot Pengamat Politik

Jokowi secara gamblang mengatakan bahwa Presiden boleh memihak kepada salah satu pasang calon dalam Pilpres 2024. 

HO
Jokowi secara gamblang mengatakan bahwa Presiden boleh memihak kepada salah satu pasang calon dalam Pilpres 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Jokowi secara gamblang mengatakan bahwa Presiden boleh memihak kepada salah satu pasang calon dalam Pilpres 2024. 

Menurut Jokowi, presiden juga sama dengan masyarakat biasa memiliki hak politik. 

Jokowi mengatakan aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membalas pernyataan Presiden Jokowi terkait jalan rusak di Jawa Tengah. 
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membalas pernyataan Presiden Jokowi terkait jalan rusak di Jawa Tengah.  (HO)

Disorot Pengamat Politik

Dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman mengkritisi pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye Pilpres.

Airlangga mengatakan secara umum presiden boleh-boleh saja melakukan endorsement salah satu pasangan calon (paslon).

"Jadi begini bahwa memang secara umum bahwa endorsement yang dilakukan oleh presiden dalam Pilpres kepada salah satu kandidat capres itu secara umum boleh-boleh saja," kata Airlangga kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: JADWAL Tayang Liga Inggris Pekan ke-22,Dibuka Nottingham Vs Arsenal, Big Match Liverpool Vs Chelsea

Baca juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadan, Bisa Dikirim pada Keluarga Maupun Sahabat

Dia mencotohkan ketika Pilpres Amerika Serikat (AS) pada 2016. Saat itu, Barack Obama mendukung Hillary Clinton.

"Sebagai contoh misalnya Barack Obama pernah melakukan endorsement kepada kandidat (calon) presiden kepada Hillary Clinton saat melawan Donald Trump dalam Pilpres di AS tahun 2016," ujar Airlangga.

Namun, kata Airlangga, dalam konteks Pilpres Indonesia berbeda ketika proses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai sebagai cawapres terjadi masalah etika politik.

Etika politik ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved