Viral Medsos

Bocah SMP di Ciracas Cabuli Murid TK di Pinggir Kali, Diduga Gegara Kecanduan Nonton Film Dewasa

Kejadian ini terjadi diduga pelajar SMP ini sering menonton film dewasa yang semestinya tak menjadi tontonan.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PILU! Bocah SMP di Ciracas, Jakarta Timur melakukan pelecehan seksusal terhadap murid TK.

Kejadian ini terjadi diduga pelajar SMP ini sering menonton film dewasa yang semestinya tak menjadi tontonan.

Diketahui, Siswa SMP ini berinisial SH (14) dan korban berinsial PA berusia 6 tahun.

Baca juga: Alasan Yusril Ihza Mahendra Bela Jokowi, tak Salah Presiden Kampanye, Ini Kata KPU soal Aturannya

Pelecehan seksual ini terjadi di pinggir kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hal itu didapati pihaknya usai melalukan pemeriksaan tehadap SH.

“Untuk SH pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno,” kata Nicolas, Rabu (24/1/2024).

Atas perbuatan pencabulan itu, SH pun dijelaskan Nicolas terancam bui 15 tahun penjara.

SH dijerat terkait dengan pasal kekerasan undang-undang perlindungan anak.

“Untuk saat ini SH kami kenakan pasal 76 E juncto 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan kekerasan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.

Baca juga: REAKSI Keras Luhut Bela Jokowi Saat Disindir Tom Lembong Soal Contekan:Jangan Geer Memang Tugas Anda

Sementara Nicolas menjelaskan untuk PA hingga kini mendapati pendampingan.

Sebab sebelumnya PA sempat mendapati ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.

“Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orangtuanya. Selanjutnya untuk korban sudah diberikan pendampingan dari UPT Kementerian sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, Nicolas menuturkan pihaknya telah menetapkan SH sebagai tersangka.

SH pun sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.

Namun dikarenakan pelaku masih di bawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved