Berita Viral
Dua Oknum Guru P3K Gunungkidul Mesum di Ruang Kelas SD Ternyata Sudah Menikah, Dijerat Perzinahan
Dua oknum guru SD berstatus P3K di Gunungkidul Yogyakarta yang kepergok muridnya berbuat mesum di ruang kelas ternyata sudah menikah
TRIBUN-MEDAN.COM – Dua oknum guru P3K di Gunungkidul Yogyakarta yang kepergok muridnya berbuat mesum di ruang kelas ternyata sudah menikah.
Kini, dua oknum guru SD Gunungkidul itu bisa dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.
Seperti diketahui, perbuatan asusila kedua oknum guru tersebut dilakukan di ruang guru selepas pelajaran ekstrakulikuler karawitan pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Tiga siswa yang melihat tindakan asusila akan mendapat pendampingan psikolog.
Diketahui, sosok kedua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keduanya telah memiliki keluarga masing-masing.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahya Anggoro, mengatakan kedua oknum guru dapat dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.
"Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan."
"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu," paparnya, Kamis (25/1/2024), dikutip Tribun-medan.com dari TribunJogja.com, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, kedua oknum guru juga dapat dijerat pasal tindakan asusila di tempat umum atau fasilitas publik.
"Tetapi, selama itu tidak ada komplain atau laporan, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya."
"Di mana, penggunaan fasilitas sekolah ini menjadi tanggung jawab pihak sekolahan ataupun dinas pendidikan."
"Hingga, saat ini kami pun belum menerima laporan tentang ini," tuturnya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul belum membuat laporan ke polisi.
Baca juga: PANIK! Izin Sakit Demi Pergi Liburan, Wanita Ini Apes Ketemu Bos di Pesawat, Langsung Menyamar
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Sumut Berikan Santunan untuk Korban Tertabrak Truk di Simalungun
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, mengatakan orang tua para siswa melaporkan adanya tindakan asusila yang dilakukan dua oknum guru SD.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.