LPKA Medan Bergerak Beri Pelayanan Berbasis Digitalisasi, Bakal Punya Database Kerjasama

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan mengikuti kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri secara virtual

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan, Tri Wahyudi mengikuti kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri secara virtual. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN -Tri Wahyudi, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan mengikuti kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri secara virtual.

Pada acara itu membahas tentang digitalisasi tata kelola dan integrasi layanan penyimpanan dan publikasi kerjasama (P3MA).

"Platform digital dan elektronik sudah menjadi keharusan era sekarang. Penguatan sinergi yang semakin Berakhlak untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca juga: LPKA Medan akan Tingkatkan Mental dan Spiritual Anak Binaan Supaya Bisa Berakhlak

 

Ia menjelaskan, pada 2024 harus mendekatkan layanan digital agar memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

"Nah LPKA Medan harus memposisikan government terhadap hubungan sinergi dengan stakeholder lainnya yang memberikan hasil kerjasama kebijakan berdampak," katanya.

Sedangkan, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut langkah pasti Kemenkumham.

"Khususnya dalam mengelola data kerjasama sehingga mempunyai database sendiri terkait kerjasama," ujarnya.

Menurutnya, penyimpanan data kerjasama bisa memberikan kemudahan akses pengguna dan data menjadi tersimpan dengan baik dan aman.

"Terpenting kita tidak akan khawatir data itu hilang," ujarnya.

Sedangkan, Person In Charge (PIC) P2MA, Anisah menyampaikan, saat ini UPT belum punya akses terkait aplikasi P2MA.

Akan tetapi masing-masing UPT bisa diwajibkan mengunggah seluruh data kerjasama dengan baik.

Baca juga: LPKA Medan Nyatakan Bersedia Mendukung Gagasan Muda mudi Buddhis untuk Gelorakan Dunia Satu Keluarga

 

"Yang telah dilaksanakan maupun sedang berjalan melalui link google drive yang sudah dipersiapkan," ungkapnya.

Ia bilang aplikasi ini punya fitur untuk diakses kerjasama yang dilakukan seluruh unit.

"Namun, sayangnya saat ini hak akses hanya diberikan sebatas kantor wilayah. Sehingga untuk jajaran UPT hanya diwajibkan mengupload data kerjasama dalam bentuk link yang disediakan," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved