Berita Viral
ALASAN Nurul Zakaria Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Takut Dimarahi Ibu, HP dan ATM Disita Pacar
Inilah alasan Nurul Zakaria (25) nekat bikin laporan palsu ngaku dibegal hingga rekayasa kejadian karena takut dimarahi ibu buntut hp dan kartu ATM ny
Selanjutnya, polisi menerbitkan laporan polisi model A dan menjerat Zakaria dalam tindak pidana Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.
Pria tersebut terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Meski begitu, Zakaria tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur syarat formil.
"Dalam perkara ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi syarat formil,
dan tidak masuk dalam pasal pengecualian untuk dilakukan penahanan, tetapi proses hukum tetap dilanjut," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: TERUNGKAP Komisioner KPU Parlagutan Harahap Peras Caleg Rp 26 Juta, Ancam Suara Korban Hilang
Baca juga: VIRAL Sosok Pria Mirip Raffi Ahmad, Dimas Ahmad Kalah Saing, Netizen Sebut Lebih Mirip Raffi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.